Pringsewu- Guna Mempersempit dan memperkecil angka tindak kriminalitas, tak ada henti pihak penegak hukum gencar merazia dan operasi diwilayah hukum polsek Pringsewu. Bersama tokoh pemuda, petugas berhasil mengamankan pelaku pencurian 3 HP di Dusun Mujisari Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Lampung.
Pelaku Dedi Irmawan (26), warga pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu dibekuk tim gabungan, pada Jumat (28/4/17) sekira pukul 19.30 Wib. Dasar penangkapan sesuai laporan perkara LP/B-113/IV/2017/Polda Lpg /Res Tgms/Sek Sewu tertanggal 28 April 2017, tentang tindak pidana pencurian.
Kepala Kepolisian Sektor Pringsewu, Kompol Maimun Karim melalui Kasi Humas Aiptu Alvira, SH mengatakan, perkara tersebut dilaporkan korban Silvia DeviI (30), warga desa Kedondong Gunung Sugih Rt/Rw 002/010 Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran ke Polsek Pringsewu, Pukul 17.50 Wib Jumat (28/4).
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, berdasarkan keterangan saksi, pelaku diidentifikasi dan dilakukan penjemputan bersama tokoh pemuda setempat.
“Dihadapan petugas dan tokoh pemuda setempat, pelaku mengakui perbuatannya karena merasa khilaf melihat dompet berisi handphone tersebut” kata Aiptu Alvira.
Dari pelaku turut disita barang bukti, dompet warna biru berisi HP Blackberry, HP Blackberry Q5 dan HP Samsung warna hitam, Stnk BE 5434 RK dan uang tunai 300 ribu rupiah.
Sebelumnya, kata Aiptu Alvira sekitar jam 17.45 Wib, korban setelah selesai melakukan pekerjaannya sebagai penyanyi, duduk di teras rumah hajatan beralamat di Dusun Mujisari Desa Ambarawa Barat meletakan dompet yang berisi 3 HP dan stnk sepeda motor BE 5434 RK dan uang 300 ribu di atas kursi, sesaat kemudian pergi ke kamar mandi, naas dompet korban yang ia letakan telah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu.
“Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pringsewu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut” pungkas Aiptu Alvira.
( Nanang)















Add Comment