Metro News

Di Lampung, Hanya Metro Zona Merah, Dana Penanganan Covid Capai Ratusan Milyar

METRO- Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Metro Lampung, melonjak. Hal ini diduga faktor tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19  kian pudar. Akibatnya, status penyebaran Virus mematikan di Kota Metro pendidikan itu, kembali menjadi zona merah dengan tingkat pemaparan cukup tinggi.

Tercatat dalam waktu tiga hari terakhir, terdapat penambahan 32 orang positif Covid-19. Penambahan pasien disampaikan Juru bicara Covid-19 Kota Metro Erla Adrianti dalam group Info Jubir Covid Metro, Selasa 15/6/2021.

“Pada tanggal 13 Juni 2021 ada penambahan sebanyak 13 orang, Kemudian pada 14 Juni 2021 ada penambahan 11 kasus dan hari ini ada 8 kasus orang positif Covid-19,” tulis Erla Adrianti dalam rilis group Info Jubir Covid penanggulangan penanganan peyebaran virus Corona Metro.

Dalam rilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Metro masuk menjadi penghuni tunggal, zona merah. Dari riris yang disampaikan Erla Adrianti dalam group, pemaparan tertinggi masih didominasi klaster keluarga.

Sebelumnya, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, memberikan larangan pasien Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun kenyataan terbalik, di mana keterangan yang disampaikan Jubir, pasien Covid-19 masih menjalani isolasi, sehingga klaster keluarga terus melonjak.

Namun berbeda apa yang disampaikan Erla Adrianti dalam rilis group Info Jubir Covid Metro, 22 Kelurahan di Kota Metro Zona hijau.

Sementara itu, terdapat data penambahan pada Selasa 15 Juni 2021 yang disampaikannya tentang laporan penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Metro.

Mereka yakni, P1235; Y, 55th. Jl Kecipir RT.013/04 Tejoagung Metro Timur Kota Metro. Kronologis yang bersangkutan IRT. Tanggal 5 Juni dibawa ke UGD RS Mardi dengan Keluhan sesak dan pusing. Yang bersangkutan ada riwayat DM. Dirapid antigen reaktif. Tanggal 7 diswab dan tanggal 12 Juni hasil dari labkesda dinyatakan positif. Masih dirawat.

Pasien selanjutnya, P1236; R R H, 46th. Jl Tangkil RT.026/06 Mulyojati Metro Barat Kota Metro. Yang bersangkutan bekerja di Kementerian Desa wilayah Provinsi Lampung. Tanggal 3 Juni mengeluh demam. Tanggal 7 Juni rapid antigen mandiri reaktif. Tanggal 9 Juni diswab dan tanggal 13 Juni hasil dari labkesda dinyatakan positif. Isolasi mandiri.

Selanjutnya, pasien no 1237; R, 72 th. Disusul P1238; A O, 53th dan P1239; Z R 53 th, alamat Jl Palapa II RT.036/017 Iringmulyo Metro Timur Kota Metro. Kronologis yang bersangkutan bertiga sekeluarga terdiri dari nenek, ibu dan anak. Beberapa waktu lalu nenek pulang dari Jakarta. Tanggal 4 Juni nenek dan ibu mengeluh flu dan batuk. Tanggal 6 Juni bertiga rapid antigen mandiri reaktif. Tanggal 9 Juni diswab dan tanggal 13 Juni hasil dari labkesda dinyatakan positif. Isolasi Mandiri.

P1240; E H, 51th. Jl Tiram RT.014/07 Iringmulyo Metro Timur Kota Metro. Kronologis yang bersangkutan IRT. Yang bersangkutan ada riwayat hipertensi. Tanggal 6 Juni yang bersangkutan ke RSU A Yani karena akan dilakukan tindakan penyuntikan anti nyeri dirapid antigen reaktif. Tanggal 9 Juni diswab dan hasil dari labkesda dinyatakan positif. Isolasi mandiri.

P1241; A S, 39th. Jl Kancil RT.035/014 Hadimulyo Barat Metro Pusat Kota Metro. Kronologis yang bersangkutan wirausaha dirumah. Tanggal 11 Juni dibawa ke UGD RSU A Yani dengan Keluhan lemas dan batuk, dirapid antigen reaktif lalu diswab dan hasil dari TCM RSU A Yani dinyatakan positif. Masih dirawat.

P1242; E P L, 20th. Jl Manunggal RT.09/03 Iringmulyo Metro Timur Kota Metro. Kronologis yang bersangkutan wiraswasta dirumah. Tgl 11 Juni dibawa ke UGD RSU A Yani dengan keluhan nyeri perut dan lemas, dirapid antigen reaktif lalu diswab dan hasil dari TCM RSU A Yani dinyatakan positif. Masih dirawat.

Penanganan Dana Covid Capai Ratusan Milyar

Sementara, dalam rilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terjadi peningkatan angka kematian pasien Covid-19 di Kota Metro. Hal tersebut dipicu meningkatnya jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) sebesar 83 persen.

Angka tersebut menempatkan hunian rumah sakit di Bumi Sai Wawai masuk dalam kondisi darurat zona merah. Sementara kapasitas ruang isolasi penuh disebabkan lebih dari 50 persen pasien yang dirawat merupakan warga luar Kota Metro.

Informasi tersebut disampaikan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro Erla Adrianti dalam siaran pers di group Info Jubir Covid Metro, Senin (31/5/2021) lalu. Dikatakannya rujukan pasien di luar Kota Metro mencapai 73 persen, sehingga ditetapkan sebagai hunian zona merah.

“Dari perhitungan manual tiap rumah sakit di Metro melalui aplikasi yang dilaporkan ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebanyak 73 persen, namun perhitungan pusat berbeda yaitu 83 persen,” kata Erla.

Dia juga menyampaikan, tidak dapat menolak pasien dari luar Metro meski hunian nyaris penuh.

“Meski kondisi nyaris penuh, kami tetap menerima rujukan pasien luar Kota Metro, untuk menurunkan zona merah hunian BOR kami meminta empat rumah sakit di Metro untuk menambah tempat tidur pasien Covid-19. Hal ini dilakukan agar bila BOR mencapai lebih dari 70 persen tetap dapat tertangani,” jelasnya.

Sementara terkait klim biaya penanganan pasien Covid-19 ternyata sangat membebankan anggaran alias mahal. Kementerian Keuangan telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien Covid-19, nilainya terlampir pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tanggal 6 April 2020.

Surat Menteri Keuangan itu yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Setelah klaim diterima dan diproses, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.

Berikut Rincian Biaya Penanganan Pasien Covid-19:

  • Biaya perawatan pasien covid-19 tanpa komplikasi yang terdiri atas perawatan ICU dengan ventilator Rp15,5 juta per hari.

  • Perawatan ICU tanpa ventilator Rp12 juta per hari.

  • Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp10,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp7,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp10,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi nontekanan negatif tanpa ventilator Rp7,5 juta per hari.

*Biaya perawatan pasien Covid-19 dengan Komplikasi terdiri dari perawatan ICU dengan ventilator Rp16,5 juta per hari.

  • Perawatan ICU tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta.

  • Perawatan isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp9,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi nontekanan negatif dengan ventilator Rp14,5 juta per hari.

  • Perawatan isolasi nontekanan negatif tanpa ventilator Rp9,5 juta per hari.

Jadi jika satu orang pasien Covid-19 harus di rawat selama 14 Hari, artinya negara harus mengeluaran biaya Rp105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.

Angka tersebut belum termasuk jika pasien wafat, dimana pemerintah akan menanggung biaya pemakaman dari pengurusan jenazah hingga penguburan. Totalnya mencapai Rp3,36 juta untuk satu orang. Rincian biaya pemulasaraan jenazah Rp 550.000, kantong jenazah Rp100.000, peti jenazah Rp 1.750.000, plastik erat Rp260.000, desinfektan jenazah Rp100.000, mobil jenazah Rp500.000, desinfektan mobil jenazah Rp100.000.

Sementara saat ini jumlah pasien Covid-19 yang tercatat di Kota Metro mencapai 1.090. Bila dikalikan Rp231 juta, maka biaya penanganan pasien Covid-19 Kota Metro bisa mencapai Rp251 miliar. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: