Lampung Utara News

Diparkir di Depan Kamar Hotel, Motor Yoda Bablas Digasak Pencuri

Salah satu awak media saat menkonfirmasi kejadian hilangnya motor pada, Minggu 18 November 2018 milik Yoda Aprianto. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Yoda Aprianto (23) mahasiswa, warga Desa Sawojajar I, RT/II RT/I Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, Minggu (19/11/2018). Motor Yamaha R15, warna hitam dengan nomor polisi BE 7782 Z, dengan nomor rangka MH32PK001EK019227, dan nomor mesin 2PK-016240 atas nama Mulyadi raib saat ia menginap di Hotel Cahaya Kotabumi.

Menurut Yoda Aprianto, ketika itu, dirinya bersama rekan-rekannya yang berjumlah lima belas orang, bermalam di Hotel Cahaya Kotabumi, Minggu (18/11/2018). Ia bermalam di kamar B3, saat tidur motornya diparkir di depan kamar.

“Ketika terbangun dari tidur, sekitar pukul 05.30 WIB, motor saya sudah tidak ada lagi di tempatnya semula. Langsung saya lapor pihak hotel. Ketika saya melaporkan hilangnya motor saya, satpam hotel saat itu sedang tertidur. Kemudian, saya bersama rekan-rekan berusaha mencari petunjuk di seputaran hotel guna mengetahui tanda-tanda yang mencurigakan. Dan kami pun menemukan satu buah kunci letter T di bawah pohon tidak jauh dari kamar tempat saya menginap. Kurang lebih berjarak sekitar 4 meter dari kamar yang saya sewa,” kata dia, Senin (19/11/2018).

Ia langsung laporan ke Mapolres Lampura dengan laporan pengaduan yang tertuang dalam surat bernomor LP/1201/B/XI/2018/POLDA LAMPUNG/RES LU. Wakil Pimpinan Hotel Cahaya Kotabumi, Yoseph mengaku, telah mengetahui persoalan yang dialami oleh tamu hotel yang bermalam di tempatnya.

“Kami sudah mengetahui persoalan itu. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini,” ujar Yoseph dikonfirmasi di kantornya, Senin, (19/11/2018).

Dijelaskannya, dalam hal hilangnya kendaraan milik tamu yang bermalam di Hotel Cahaya Kotabumi, pihaknya tidak bertanggung jawab atas hilangnya benda berharga milik tamu hotel yang berada di luar kamar.

“Sudah jadi kebijakan pimpinan, jika barang berharga yang menjadi tanggung jawab pihak manajemen hanya yang hilang dari dalam kamar yang disewakan. Untuk kendaraan yang terparkir di luar, kami tidak bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” jelasnya.

Atas adanya peristiwa dimaksud, pihaknya juga merasa keberatan terhadap tamu hotel yang tidak mengikuti aturan dan kebijakan manajemen Hotel Cahaya Kotabumi.

“Ketika itu, tamu hotel yang pada pagi harinya diketahui kehilangan kendaraan motornya, bermalam di Hotel Cahaya dengan membawa serombongan orang yang melebihi kapasitas kamar. Dalam peraturan pimpinan hotel ini, kamar disewakan dengan kapasitas dua orang. Jika melebihi, harus mengambil kamar lain untuk disewakan,” paparnya.

Namun, menurutnya, tamu hotel dimaksud hanya menyewa empat kamar yang idealnya hanya untuk didiami delapan orang. “Entah bagaimana, rekan-rekan dari tamu tersebut, berdatangan. Hampir mencapai 30-an orang. Sebagian dari mereka tidur dan berada di teras kamar yang telah disewakan sebelumnya,” ungkap Yoseph, diamini Koordinator Keamanan Hotel Cahaya Kotabumi, Nurdin.

Saat ditanyakan, sistem pengamanan Hotel Cahaya Kotabumi, Nurdin mengatakan, jika pengamanan di Hotel Cahaya Kotabumi menganut sistem jaga malam semata.

“Keamanan di sini (Hotel Cahaya) dengan menggunakan jaga malam saja. Tidak ada sistem pengamanan khusus, seperti CCTV atau sejenisnya. Untuk itu, perilaku dan sikap tamu hotel agar saling menjaga dengan tidak mengundang tamu lain yang tidak menyewa kamar. Supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” papar Nurdin.

Sementara itu, Resepsionis Hotel Cahaya Kotabumi, Nini, menyampaikan, jika tamu yang menyewa kamar dimaksud atas nama Zepri Ovrina, dengan identitas KTP 180302161191xxxx, dengan alamat jalan Sriwijaya nomor 10, RT/V RW/II, Lampura. “Mereka check in pada Sabtu, 17 November 2018, di room standar A dua kamar, dan standar B dua kamar, sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap Nini, Senin (19/11/2018). (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: