LAMPUNG UTARA – Dua pasangan mesum terjaring operasi pekat Satpol PP Lampung Utara (Lampura) di Hotel Kecamatan Bukit Kemuning, Kamis 22 Agustus 2019 pukul 01.00 WIB.
Puluhan anggota satpol PP didampingi 2 anggota TNI, di bagi dua regu, menyisir hotel dan tempat hiburan malam atau karaoke, di pusat kota, Lampura, Rabu malam dari pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB dan akhirnya perjalanan dilanjutkan menuju Bukit Kemuning.
Setibanya disana, anggota mendapati 2 pasangan mesum, di sebuah Hotel berbeda. Lantaran tidak memiliki dokumen akhirnya ke empat orang tersebut di gelandang ke kantor Satpol PP.
“Ia kita melakukan operasi Penyakit masyarakat atau pekat. Kita Dapati dua pasangan di 2 sebuah hotel, berbeda,” kata Kasat Satpol PP Pirmasyah, Kamis 22 Agustus 2019 usai razia.
Ia mengatakan, kedua pasangan tersebut berinisial A (39) bersama S berusia (29) dan R (39) bersama SY (32). Satu diantaranya mengaku sudah menikah siri. “Keduanya akan di proses, sesuai peraturan,” kata Pirmasya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk penekanan terhadap penyakit masyarakat yang marak terjadi. Untuk itu Satpol PP memberikan arahan Aqkepada pemilik karaoke dan pemandu lagu, agar tidak membuat resah warga sekitar.
”Kegiatan ini akan terus kita galakan, demi kenyaman masyarakat Lampung Utara,” tutupnya. (Adi)















Add Comment