News Tulang Bawang

EO Bimtek Kades se-Lampura Dipanggil Kejaksaan, Ada Apa?

Tak menanggapi pertanyaan awak media, Nanang langsung bergegas meninggalkan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Kali kedua, Nanang selaku pihak penyelenggara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 232 desa di hotel mewah di Bandar Lampung pada 2017 lalu, kembali memenuhi panggilan Kejaksaan negeri Lampung Utara. Lantaran diduga telah memainkan anggaran.

Pantauan tabikpun.com, Nanang selaku Event Organizer (EO) Bimtek Kades se-Lampung Utara itu diketahui masuk di Gedung Kejaksaan Negeri Lampura sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/4/2018). Dan pada pukul 20.10 WIB baru terlihat keluar dari ruang bagian Intel Kejari setempat.

Setelah keluar ruangan, Nanang berlari kecil meninggalkan awak media tanpa sepatah kata pun. Lalu pergi meninggalkan halaman kantor Kejari Lampura menggunakan mobil minibus yang telah menunggunya sebelum keluar dari Kejari setempat.

Diketahui, ada 232 desa di Lampura yang ikut dalam kegiatan bimtek yang berlangsung sejak 30 November hingga 2 Desember 2017 di salah satu hotel berbintang di Kota Bandar Lampung. Sebelumnya diberitakan, setiap desa dikenakan biaya Rp10 juta yang dikordinir oleh Apdesi dan diserahkan pada pihak penyelenggara.

Awalnya kegiatan tersebut akan dilaksanakan di Lombok. Karena tidak jadi dilaksanakan di Lombok, maka dari dana Rp10 juta itu dikembalikan ke masing-masing desa sebesar Rp1,3 juta.

Dari anggaran Rp 8,7 juta perdesa itu lah yang dipergunakan untuk menyelenggarakan bimtek dalam tiga gelombang tersebut. Ikut dalam gelombang pertama untuk para kades, kedua untuk Kaur Perencanaan dan ketiga untuk Kaur Keuangan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Lampura Dicky Zaharuddin belum bisa memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan tersebut. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: