Bandar Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada acara yang digelar Kementerian Hukim dan Ham Wilayah Lampung di Novotel Bandarlampung, Kamis (12/9/2018).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Kementrian hukum dan Ham, Gubernur Lampung diwakili Assisten II bidang Ekonomi dan pembangunan, menyaksikan secara langsung penandatanganan kesepakatan perjanjian bersama antara Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Kotabumi kabupaten Lampung Utara Tetra Destorie Imantoro dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kalapas Lembaga Pemasyarakatan Lapas kelas IIA Kotabumi kabupaten Lampung Utara Dr. Tetra Destorie Imantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang belum mempunyai identitas diri atau KTP Elektronik. Agar warga binaan mempunyai hak pilihnya di Pilkada mendatang.
“Bentuk sinergitas bersama pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama-sama memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Tetra diaminin oleh Plt Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Utara Tien Rostina.















Add Comment