LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) segera memproses aksi premanisme terhadap pekerja pembangunan jalan di Desa Negeri Ujung Karang, Kecamatan Muara Sungkai.
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Lampura, Iptu Demy Abtriyadi mengaku telah mengantongi identitas terlapor. Dalam waktu dekat, lanjut dia, pihaknya akan memanggil terlapor dan saksi-saksi
“Secepatnya akan kami jadwalkan pemanggilan untuk proses penyelidikan,” terangnya, Kamis 18 November 2021.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/11/2021) malam. Dimana para pekerja yang sedang mengerjakan jalan di Desa Negeri Ujung Karang, Muara Sungkai, diduga mendapat ancaman dari preman setempat. (Adi/Yono)















Add Comment