News Way Kanan

Izin Belum Terbit, Pabrik Singkong Mahameru Sudah Beroperasi Sejak Januari

CV. Mahameru Sidoarjo mulai berproduksi sejak Januari 2021. (Dian)

WAY KANAN – CV. Mahameru Sidoarjo, perusahaan pengolah singkong di Desa Sidoarjo, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan kembali beroperasi. Padahal, izin operasi dan izin kelengkapan perusahaan lainnya belum diterbitkan dinas terkait.

Manager Perusahaan CV. Mahameru Sidoarjo Roni Wijaya mengaku, sudah memulai melakukan kegiatan pembelian dan produksi singkong sejak Januari 2021.

“Ya betul, kami sudah mulai melakukan kegiatan produksi, tapi belum maksimal bisa jadi karena faktor cuaca jadi petani susah panen,” terangnya ditemui di kantornya, Rabu (3/2/2021).

Terkait perizinan, ia menyebut tidak mengetahui terkait kelengkapan perizinan. Pasalnya, hal tersebut diurus oleh pimpinan perusahaan.

“Saya kurang tahu kalau izin perusahaan, yang saya dengar dengar sudah diurus oleh bos. Saya di sini cuma diperintah untuk produksi, kalau lebih jelasnya tanya saja langsung sama bos,” ujarnya.

Diketahui, terkait kelengkapan perizinan Perusahaan CV. Mahameru Sidoarjo, pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu mengatakan belum ada selembar izin yang diterbitkan atas nama perusahaan tersebut. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: