Lampung Utara News

K2LUB: DBH Hanya Rp 65 Miliar, Tidak Mampu Menyelesaikan Masalah Lampura

Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) saat dikonfirmasi di Sekertariat, Rabu (20/12/2017). (Adi Pratama)

Lampung Utara – Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) angkat bicara atas pernyataan Bupati Lampura terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai jadi penghambat tidak terbayarnya hak rekanan. Menurut K2LUB, pun dengan digelontorkannya DBH sebesar Rp 65 miliar tidak akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Lampura.

Ketua K2LUB Syamsul Erfan Zen mengatakan, berdasarkan keterangan Kepala Dinas PU dibutuhkan anggaran Rp 118 miliar untuk menyelesaikan hak rekanan. ”Jadi kalau kata pak bupati dengan Rp 65 miliar itu bisa menyelesaikan masalah Lampung Utara itu bohong,” tegasnya di Sekertariat K2LUB di Jalan Pahlawan Kotabumi, Rabu (20/12/2017).

Menurutnya, apa yang dikatakan Bupati Lampura terkait DBH yang dapat menyelesaikan persoalan di Lampura tidak masuk akal. Terlebih untuk menyelesaikan persoalan gaji honorer, perangkat desa, dan beban kerja ASN.

“Dari mana bisa selesai, orang untuk kontraktor saja Rp 118 miliar. Supaya publik tahu,” kata dia. ”Paling tidak dibutuhkan Rp 200 miliar untuk menyelesaikan hak kontraktor, perangkat desa, honorer, da beban kerja ini,” timpal Ook Said Anggota K2LUB.

Kesempatan yang sama, Edi Abizar, anggota K2LUB mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Lampung terkait DBH. Dan Pemprov menyarankan agar jajaran Pemkab Lampung Utara bisa langsung bertemu dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam masalah yang dilemparkan ke Pemprov tersebut.

“Saya sudah telepon Assisten Pemprov Lampung, dan mereka menyarankan agar Pemkab Lampung Utara bisa bertemu langsung. Jangan hanya ngomong melalui media atau medsos saja, agar mendapatkan penjelasan di sana,” tukasnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: