Metro News

Kadisdik Bakal Jemput Pelajar Kongkow di Luar Sekolah Saat KBM

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ir. Ria Andari saat di konfirmasi tabikpun.com. (Arby Pratama)

Metro – Menyusul keluarnya peringatan dari Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Kota Metro soal pelajar yang kerap Kongkow di lapo tuak di wilayah Kecamatan Metro Timur, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Ir. Ria Andari berjanji mengabil langkah tegas menyikapi persoalan tersebut.

Hal itu disampaikannya saat di konfirmasi awak media usai menghadiri kegiatan SMK Muhammadiyah 3 Metro, Kamis (15/02/2018). Ia menyatakan akan menyusul ke lokasi-lokasi yang menjadi tempat kongkow para pelajar.

“Akan saya susul, kita ajak pulang ke sekolah, enggak ada himbauan lagi. Ini waktunya mereka untuk belajar,” tegasnya.

Kepala dinas yang gemar blusukan ini juga akan memberikan teguran hingga sanksi ke setiap sekolah yang anak didiknya kedapatan kongkow di Lapo Tuak.

“Iya sekolahnya, orang tuanya, dan anaknya akan kita tegur. Masih muda kok pikiran nya kongkow-kongkow, sekarang jamannya untuk belajar, mempersiapkan diri. Paling tidak kita berikan teguran dulu lisan hingga tertulis, kalau masih ya kita panggil kepala sekolahnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Kota Metro memberikan peringatan (Warning) kepada sejumlah pelajar. Itu menyusul adanya laporan serta pengaduan masyarakat tentang banyak pelajar yang sedang asik kongko-kongko di lapo tuak di wilayah Kecamatan Metro Timur.

Pengurus GRANAT Kota Metro Dra. Rosita menyatakan bahwa kebetulan Metro Timur ada tempanya. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian menyisir lapo tuak yang disinyalir menjadi tempat pelajar kongkow.

“Kita sudah memberikan peringatan kepada penjual lapo tuak untuk menutup usahanya. Bahkan secara tegas sudah meminta agar pemilik menutup, tetapi setelah petugas melakukan razia dan pergi itu akan muncul kembali,” ungkapnya di Rumdis Ketua DPRD Kota Metro, Senin (12/2/2018) lalu.

Wanita yang saat ini menjabat sebagai Camat Metro Timur itu menyebutkan, lebih baik melakukan penertiban secara berkala bersama aparat kepolisian dan stakeholder terkait. Sehingga kecil kemungkinan mereka untuk bisa kongkow disana khususnya para pelajar di Metro Timur.

“Jadi lapo itu tidak boleh beropratasi sebenarnya. Kita harga mati tidak boleh beroprasi, cuma dalam aturan belum jelas. Minuman tradisional jenis Tuak tidak termasuk narkoba dan miras, jadi masih buram masuk katarori apa. Kalau sudah jelas tuak termasuk di mana baru bisa ditindaklanjuti. Karena kadarnya, cuma kongkow-kongkow minum satu gelas tidak menimbulkan mabuk. Tapi kalau terus menerus dan komsumsi volume besar itu yang bisa menyebabkan mabuk,” pungkasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: