Metro News

Komisi II DPRD Metro Dukung Raperda Penyertaan Modal Bank Lampung

Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar. (Red)

METRO – Komisi II DPRD Kota Metro mendukung rencana pemerintah dalam penyusunan Raperda tentang penyertaan modal terhadap PT. Bank Lampung. Dengan penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Metro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar mengatakan, penyusunan raperda tersebut diharapkan akan dapat memberikan kontribusi besar terhadap PAD Kota Metro.

“Karena dengan penyertaan modal itu nantinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pendapatan lain-lain yang sah. Namun penyertaan modal ini tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata dia, Kamis (6/8/2020).

Menurut Fahmi, sebelumnya raperda tersebut memang sudah dibuat namun secara umum. Yakni melalui Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga.

“Karen harus spesifik makanya diperlukan perda baru mengenai penyertaan modal ini. Kita berharap dalam proses penyusunan raperda ini dapat dikaji secara matang dengan melibatkan ahlinya. Sehingga ada kesesuaian besaran modal dengan kondisi keuangan daerah,” ujar dia. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: