Hukum & Kriminal Lampung Tengah News

Lagi Lagi Bocah Dibawah Umur Jadi Korban Pemerkosaan oleh Tetangganya Sendiri

TABIKPUN.COM, Padang Ratu- Lagi lagi kasus pemerkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di Lampung, kali ini menimpa sebut saja bunga, bocah masih berusia 4 tahun warga Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu Lampung tengah. Bunga (4) dimangsa Predatornya sendiri oleh “M” yang tak lain tetangganya sendiri.

Kapolsek Padangratu, Kompol A. Fikrie mengungkapkan, kejadian bejat itu pada Minggu siang sekira pukul 13.30 WIB. Saat itu Bunga sedang bermain dihalaman rumah pelaku, tiba-tiba ditarik “M” dan mengajak korban masuk kamar pelaku.

“Korban dibawa masuk kedalam kamar pelaku. Lalu dibimbing keatas tempat tidur (dipan), kemudian direbahkanya dikasur, pelaku meminta korban untuk memegang kemaluanya, selanjutnya “M” melucuti pakaian korban dan langsung memperkosanya sekira 15 menit,” ” jelas Kompol Fikrie.

“Setelah puas melampiaskan napsu bejatnya, Pelaku kemudian mengajak Bunga memetik buah ceri yang berada di halaman depan rumah tersangka dan tak lama lalu Bunga disuruh pulang,” jelas Kapolsek Padangratu.

Setiba dirumah Bunga tidak menceritakan perbuatan bejat tentangganya sendiri itu, namun kejadian terungkap setelah malam harinya, orang tua korban curiga melihat putrinya yang mengeluhkan sakit dibagian kemaluannya.

“Karena curiga telah terjadi apa-apa terhadap Bungan kedua orang tuanya membawa korban ke puskesmas setempat,” terangnya.

Keluarga korban tercengang dan merasa terkejut ketika mendengar penuturan sang tenaga medis dari hasil visum bahwa kemaluan bunga robek terkena benda tumpul.

Merasa ada kejanggalan terhadap kemaluan bunga, orangtua korban langsung introgasi, siapa gerangan, maunsia biadab yang telah memperkosa, dan dengan polos dijawab korban yang telah berbuat tak senonoh tersebut adalah Mundir yang tak lain adalah tetangnya sendiri.

“Malam itu juga kedua orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi. Keesokan harinya pelaku langsung ditangkap dirumahnya, tanpa perlawanan,” katanya lagi. Kepada petugas pelaku mengakui Dan menyesali perbuatanya.

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang-bukti berupa kasur tempat pelaku memperdaya korban, celana dalam, Baju kaos, celana pendek, celana serta hasil visum.

“Saat ini pelaku dan barang-bukti diamankan di Mapolsek Padangratu guna pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kompol Fikrie. (Mozes).

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: