Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) masih kesulitan mendapatkan lahan bagi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) pasca terkena pembangunan jalan tol. Hal tersebut diutarakan Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Rabu (27/9/2017).
”Akibat terkena pembangunan tol, pemerintah harus mencari lahan baru untuk pembangunan TPA. Kita membutuhkan lahan seluas 10 hektar, tetapi sangat sulit mencari lokasi yang pas dan harga yang cocok,” bebernya saat meninjau dua lahan di Bandar Jaya Timur.
Ia menerangkan, Pemkab Lamteng mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 2 miliar untuk lahan TPA yang terkena pembangunan tol. Namun saat ini pihaknya malah mengalami kesulitan untuk mendapatkan lahan pengganti lantaran nilai tanah di kabupaten setempat tinggi dan melebihi anggaran yang dimiliki.
”Selain banyak tahapan-tahapan seperti mencari tempat yang jauh dari pemukiman warga. Kami pun terkendala dengan nilai tanah yang sangat tinggi. Per hektar sudah senilai Rp 500 juta. Sedangkan kita butuh 10 hektar, dan kemampuan anggaran kita hanya Rp 2 miliar,” jelasnya didampingi Kadis PMK dan Kepala BLH serta dinas terkait.
Pembangunan TPA, lanjut dia, akan dilakukan tim dari Swedia. Tim tersebut merupakan relasi dari Kepala BLH Lampung Tengah yang berminat untuk melakukan pembangunan.
”TPA ini diprediksi bisa dapat bekerja hingga 50 tahun kedepan. Jadi perencanaannya harus benar-benar matang. Agar kedepanya tidak menimbulkan masalah dan gejolak terhadap masyarakat,” tutupnya. (Mozes)















Add Comment