Lampung Utara News

Lengkapi Berkas Dugaan Tipikor, Polisi Geledah Kantor Kelurahan Kota Alam

Penggeledahan Kantor Kelurahan Kota Alam dilakukan tertutup oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Lampura selama sekitar satu jam, mulai pukul 10.30 WIB. (Adi)

LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) menggeledah Kantor Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bernilai ratusan juta rupiah, Senin 5 Juni 2023.

Penggeledahan secara tertutup oleh Unit Tipikor dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama. Penggeledahan salama satu jam mulai pukul 10.30 WIB. Petugas mengumpulkan sejumlah berkas dan dokumen dari meja, filing cabinet, dan komputer.

Pantauan di lokasi, aktivitas kantor kelurahan otomatis terhenti selama proses penggeledahan. Masyarakat terpaksa menunggu untuk mendapatkan pelayanan.

AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana Kelurahan Kota Alam tahun anggaran 2022. Penggeledahan dilakukan dibeberapa tempat, dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen.

Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampura meningkatkan status proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi. Sementara Sekretaris Kelurahan Kota Alam Heri Suherman membenarkan penggeledahan terkait dugaan korupsi anggaran 2022.

“Polisi menyita barang bukti dokumen, stempel, dan CPU. Selama proses penggeledahan, lurah tidak berada di kantor,” jelasnya.

Kantor Kelurahan Kotaalam digeledah terkait dugaan korupsi sebesar Rp160 juta. Dana ini diduga dipakai pribadi oleh seorang tenaga sukarela. Dana tersebut mestinya digunakan membayar tunggakan insentif RT dan honor kegiatan lainnya. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: