www.tabikpun.com, Tulang Bawang – Program pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kampung Suka Maju Kecamatan Banjar Rejo Kabupateng Tulang Bawang (Tuba).
Melalui ADD 2017 tahap pertama, Kampung Suka Maju memprioritaskan pembangunan infrastruktur fisik. Seperti pembangunan Gedung PAUD/ TK dengan volume 72 meter kubik yang berlokasi di Rk 3 RT 2 dengan nilai anggaran Rp. 213.246.550. Dengan rincian dana desa Rp.183.246.550 ditambah swadaya sebesar Rp.30 juta dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari.
”Pembangunan ini merupakan hasil musyawarah perangkat kampung dengan masyarakat setempat. Dan sepakat pada tahap pertama ini kita membangun Gedung PAUD/TK dengan volume pekerjaan 72 meter kubik. Terima kasih kepada Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah, ADD ini sangat bermanfaat bagi kami,” ujar Kepala Kampung Suka Maju Usup, Jumat (14/7).
Selain pembangunan PAUD, melalui ADD Kampung Suka Maju pun akan membangun jalan onderlag sepanjang 844 meter dengan lebar keseluruhan 3 meter di dua RK berbeda. Pertama di RK 5 RT 2 pembangunan jalan onderlag sepanjang 200 meter, kemudian pembangunan jalan onderlag di RK 4 RT 01-02 sepanjang 250 meter.
”Kegiatan tersebut terlaksana di termin pertama dengan jumlah anggaran Rp 90 juta. Dan di rencanakan pada tahap selanjutnya pembangungunan onderlag akan ditempatkan di RK 3,” terangnya.
Ia menerangkan, selain kebutuhan masyarakat pelaksanaan program pembangunan berbagai Infrastruktur merupakan prioritas pemeritah daerah dalam rangka pencapaian pemerataan pembangunan dari kota sampai ke pelosok kampung.
“Alhamdulillah program Anggaran Dana Desa Tahun 2017 ini, manfaatnya sangat kami rasakan. Saya berharap kepada masyarakat semua, pembangunan yang bersumber dari Dana Desa maupun GSMK (gerakan serentak membangun kampung) bisa selalu kita jaga dan rawat. Sebagai wujud dukungan kita Kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (Roby)















Add Comment