Lampung Timur News

Masyarakat Adukan Dugaan Penyimpangan BPNT ke Bupati Lamtim

Perwakilan warga menunjukkan beras BPNT yang diduga tak layak kepada Bupati Lamtim. (Hadi)

LAMPUNG TIMUR Sejumlah masyarakat mengadukan dugaan penyimpangan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) kepada Bupati Lampung Timur (Lamtim) Zaiful Bokhari, Kamis (19/9/2019).

Sejumlah perakilan masyarakat yaitu Paisal, Heri, Anto, Oji, dan Edi Sitorus menemui Bupati Lamtim yang didampingi

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tarmizi, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Syahrul Syah, Kasat Intel Polres Lampung Timur, AKP Oskar Eka Putra, Sekretaris Polisi Pamong Praja, Ery Rakhman, dan Kabid Sumber Daya Manusia Polisi Pamong Praja, Raden Gunawan.

Pada pertemuan itu, warga menyampaikan diduga beras BPNT oleh PT. Barokah yang menjadi Suplayer E-Warung di Lamtim yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak sesuai kualitasnya. Selain itu, diduga adanya E-Warung abal-abal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terindikasi adanya tekanan dari pihak-pihak agar KPM dan Pengurus E-Warung menerima apa adanya (tidak berani untuk memprotes).

Berdasarkan hal tersebut, Komite Aksi Kawal Program Presiden menuntut pemberhentian PT.Barokah sebagai penyalur beras dan telur di Lamtim. Kemudian mengembalikan sistem penyaluran BPNT sesuai dengan pedoman sesungguhnya, serta meminta PT.Barokah mengembalikan sisa KPM periode penyaluran yang sudah berjalan dan mengusut tuntas aliran dana penyelewengan.

Menyikapi aduan tersebut, Bupati Lamtim Zaiful Bukhari mengucapkan terima kasih atas masukan dan informasi terkait penerapan BPNT.

“Ada beberapa pokok persoalan yang disampaikan tadi, bahwa terkait dengan pengadaan beras untuk masyarakat kita yang mana menurut kawan-kawan bahwa ini tidak standar. Dan menurut informasi bahwa ini menyalahi aturan dan sebagainya. Oleh karena itu saya berteri makasih dan menyambut baik atas informasi ini,” paparnya Zaiful.

Ia mengaku akan sesegera mungkin melaksanakan rapat lebih lanjut terkait laporan tersebut. Jika terbukti benar, ia siap mengambil langkah tegas terkait penyimpangan tersebut.

“Kalau ada aparatur kita yang terlibat hal itu pasti akan kita lakukan tindakan tegas. Namun kita tentunya menganut praduga tidak bersalah dan sampai mana kesalahannya baru saya bisa menentukan hukumannya. Karena kita inikan belum mengetahui informasi sesungguhnya, inikan baru laporan yang harus kita terima dan harus kita validasi,” tutupnya. (Hadi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: