Pringsewu – Realisasi pembangunan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN 2018 tahap pertama sebesar 20% Pekon Pandansurat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu memasuki tahap pengerjaan.
Reaslisasi penyerapan anggaran DD difokuskan pada pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 80 meter di Dusun 5, mengingat dari 1.200 KK dari jumlah sekitar 4.000 jiwa mayoritas berprofesi sebagai petani, baik petani perkebunan maupun petani persawahan. Selain itu Pekon Pandansurat juga akan melakukan perkerasan penimbunan jalan dan perawatan jalan onderlagh di dusun 1, 2, dan 4 sepanjang 2,5 meter.

Sedangkan rencana pembangunan untuk tahap berikutnya seperti Drainase dan pengerasan jalan onderlagh akan dilakukan di Dusun 3 dan Dusun 5. Kepala Pekon Pandansurat Haerudin mengaku, DD sangat memberikan manfaat bagi Pekon Pandasurat menjadi maju dan sejahtera.
“Saya mewakili warga Pekon Pandansurat mengucapkan ribuan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu serta Pemerintah Pusat atas dikucurkannya Anggaran Dana Desa sehingga pembangunan infrastruktur di pekon kami tercapai,” imbuhnya.
“Seperti Undang-undang Desa telah menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat setiap tahun,” ucapnya.

Selain itu, desa juga punya kesempatan untuk mengembangkan ekonomi masyarakat, melalui pelatihan dan pemasaran kerajinan masyarakat, pengembangan usaha peternakan dan perikanan, dan pengembangan kawasan wisata melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa).
”Kunci sukses untuk mensejahterakan masyarakat dalam membangun desa adalah kuatnya sentuhan inisiasi, inovasi, kreasi dan kerjasama antara aparat desa dengan masyarakat dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama. Pembangunan desa tidak mungkin bisa dilakukan aparat desa sendiri, tapi butuh dukungan, prakarsa, dan peran aktif dari masyarakat,” tutupnya. (Adv)















Add Comment