News Way Kanan

Mencuri Mobil Anggota TNI, Warga Padang Ratu Diringkus Polisi

WAY KANAN– Satuan reserse dan kriminal kepolisian way kanan lampung, berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat)  satu unit mobil pick up  jenis Suzuki futura warna hitam dengan nomor polisi  BG 9612 H, yang tak lain milik korbannya dalah seorang anggota TNI.

Pelakunya yakni, AN (42), warga padang ratu kecamatan padang ratu, kabupaten lampung tengah.  Terduga harus berurusan dengan petugas dan meringkuk di mapolres way kanan.

AN terpaksa diringkus karena diduga mencuri di mobil korban di kampung Ramsai, kecamatan way tuba kabupaten way kanan. Modus operadinya, pelaku beraksi bersama tiga rekannya menghampiri ke rumah korban, namun aksi mereka apes dipergoki warga saat beraksi dan dilakukan pengejaran.

Kepala satuan reskrim polres way kanan, AKP. Yuda Wiranegara,S.H mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga pada pukul 03:30 wib. Atas laporan itu petugas melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku di kampung gunung sangkaran ,kecamatan blambangan umpu way kanan.

Kasat mengaku saat ini pelaku sudah ditahan di mapolres way kanan beserta barang bukti  mobil yang sempat dibawa kabur pelaku.  Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 kitab undang undang hukum pidana  dengan  kurungan penjara 7 tahun.

(Dian pirasta)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: