Way Kanan – Rahmad (63) warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Way Kanan ke pihak berwajib karena perbuatan tidak menyenangkan, Senin (30/7/2018).
Didamping Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Aburizal Setiawan, kakek 63 tahun ini menjelaskan pelaporan tersebut dilakukan karena perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial TA ASN di Pemkab Way Kanan.
Berdasarkan laporan kepolisian nomor : TBL/B-679/VII/2018/POLDA LPG/RES WK/SPKT, oknum ASN di lingkungan Pemkab Way Kanan berinisial TA perempuan yang diduga telah melanggar pasal 335 ayat (1) Ke-1 KUHP barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain.
Kepada polisi Rahmad yang juga sebagai pelapor, menjelaskan kejadian berawal pada, Jumat (27/7), sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya lewat depan rumah TA, kemudian beliau dipanggil oleh TA. Dengan nada tinggi TA menanyakan masalah uang ganti rugi motor, ATM, dan buku rekening yang dibawa kabur oleh cucu Rahmad.
Namun, Rahmad menjawab kalau dia tidak sanggup membayarnya, setelah itu oknum langsung melontarkan kata-kata mengancam untuk menyegel rumah pelapor jika tidak mau membayar ganti rugi tersebut.
Kejadian dugaan persekusi yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut akibat cucu dari Rahmad membawa kabur sepeda motor milik TA yang hingga kini belum ditemukan. Di dalam box sepeda motor yang dibawa kabur tersebut berisi dokumen penting seperti kartu ATM dan buku rekening.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Aburizal Setiawan, yang merupakan warga Kampung Umpu Bhakti menyayangkan kejadian tersebut. Karena kejadian itu dilakukan oleh oknum ASN yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Karena ASN mengancam seorang kakek tua yang tidak bersalah. Kami minta Polres Way Kanan untuk menindak lanjuti permasalahan ini dan jangan sampai permasalahan ini melebar sehingga masyarakat resah,” ungkapnya. (Dian)















Add Comment