Lampung Utara News

Motor Mogok Setelah Menjambret, RK Lewati Malam Tahun Baru di Jeruji Besi 

Satu diantara dua tersangka begal digelandang ke Polres Lampung Utara. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Siswa kelas XIII salah satu SMK di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) berinisial RK (17) harus melewati malam tahun barunya di balik jeruji besi. Ia harus berurusa dengan pihak berwajib setelah menjambret di Jalan Pahlawan, Kotabumi Selatan, Selasa 31 Desember 2019.

Tertangkapnya RK bisa dibilang faktor nasib apesnya hari itu. Dimana usai beraksi bersama rekannya, motor yang dikendarai kedua pelaku mogok.

Alhasil, RK yang pernah terlibat kasus pencabulan ini harus lari tunggang langgang menyelamatkan diri dari kejaran warga. Namun nahas, RK yang bersembunyi di kamar berhasil diamankan warga, dan rekannya berhasil melarikan diri.

”Sebelumnya kami ikuti korban dari lampu merah. Ketika mau kabur motor macet, nggak bisa digas. Baru pertama kali (menjambret),” ungkap RK di hadapan penyidik.

Karim, saksi mata mengaku melihat penjambretan tersebut dilakukan oleh dua orang berboncengan mengendarai motor Honda Beat, bernomor polisi BE 4621 JM berwarna biru. Pelaku merampas Hp Oppo milik Fitri warga Kotabumi yang saat itu sedang mengendarai motor bersama ibunya.

“Korban terpelanting dan mengalami luka ringan saat pelaku merampas HP di dasbor motor. Dua pelaku kabur, tapi motor mati mendadak, dikejar warga satu orang masuk ke kamar dan tertangkap,” ujarnya.

Peristiwa itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP M Hendrik Apriliayanto, ia menerangkan, satu tersangka yang diamankan pernah tersandung perkara cabul. Pihaknya pun telah mengantongi identitas rekan pelaku yang melarikan diri.

“Anggota Resmob sedang melakukan pengejaran rekan tersangka yang kabur. Tersangka akan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan, dihukum maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: