PRINGSEWU – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung menyerahkan 116 berkas ke Bapas Pringsewu, Jumat (13/3/2020).
Penyerahan pelimpahan berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Bapas Klas II Pringsewu Prayudha Rachmadany, SH.
“Penyerahan berkas pemindahan sebanyak 116 berkas klien dewasa dari Bapas Bandar Lampung ke Bapas Pringsewu, terdiri Pembebasan bersyarat (PB) 84 dan Cuti bersayarat (CB) 32,” ucapnya.
Ia menerangkan, penyerahan berkas tersebut menyusul telah beroperasinya pelayanan Bapas Pringsewu. Dimana Bapas Pringsewu membawahi 4 kabupaten, yaitu Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Barat. (Nanang)















Add Comment