LAMPUNG TENGAH – Koko Priyo Waskito pelaku pemenggalan ayah kandung di Desa Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) ditemukan tewas gantung diri, Senin (12/4/2021).
Korban mengakhiri hidupnya dengan menggunakan kaos yang dipakainya. Ia melakukan tindakan tersebut dengan cara digantungkan dijeruji tahanan. Peristiwa itu diketahui penjaga piket sekira pukul 04.30 WIB.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra mengatakan, awalnya tahanan berteriak meminta tolong memberitahu bahwa Kukuh Priyo Waskito Als Jaya telah tergantung di pintu sel bagian luar antara pintu sel dengan tempat penjemuran tahanan.
Setelah itu, anggota jaga datang lalu membuka pintu selasar sel kemudian mengecek. Kukuh pun terlihat tergantung di pintu sel untuk menjemur tahanan.
Kemudian, anggota jaga langsung ke rumah sakit Kartini Kalirejo, setelah itu dokter jaga dan perawat datang ke polsek Kalirejo dengan menggunakan mobil Ambulance.
Lalu, dokter jaga memeriksa Kukuh Priyo Waskito sudah meninggal dunia dalam keadaan tergantung dan dibawa ke Rumah Sakit Kartini untuk dilakukan pemeriksaan.
Kukuh pun langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan di pemakaman umum Kampung Sendangrejo, Kecamatan Sendang Agung. (Nanang)















Add Comment