News Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan BBWS Tandatangani PKS Rencana Pembangunan SPAM Way Sepagasan

Bupati Pringsewu H.Sujadi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung menunjukkan PKS yang sudah ditandatangani. (Nanang)

PRINGSEWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, mendantangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) rencana pembangunan SPAM Way Sepagasan. acara itu disaksikan Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E., di Ruang Rapat Bupati Pringsewu, Senin (6/1/2020).

Bupati Pringsewu H.Sujadi mengatakan, penandatanganan PKS merupakan komitmen bersama terkait rencana pembangunan SPAM Way Sepagasan. Sehingga baik pelaksanaan maupun hasilnya benar-benar sesuai dengan yang diharapkan dan membawa kemaslahatan bersama.

”Saya harap nantinya yang menikmati SPAM Way Sepagasan ini tidak hanya masyarakat yang berada di utara sungai Way Sekampung saja, tetapi juga yang berada di selatan sungai. Untuk instalasi pipa jaringan bisa dipasang di bawah Jembatan Way Sekampung yang nanti juga akan dibangun,” ujarnya.

Senada dikatakan Kepala BBWS Mesuji-Sekampung Ir.H.Abdul Muis, M.T., PKS sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka membangun sesuai aturan yang ada. “Semoga diakhir tahun 2020 sebagian sudah dapat diselesaikan. Karena keterbatasan anggaran, jadi dibangun secara bertahap,” katanya.

Abdul Muis menambahkan, selama 6 bulan pihaknya akan terus memonitor tahapan pekerjaan, sehingga apa yang menjadi kekurangan dan kelemahannya dapat diketahui. Setelah pekerjaan yang diprediksi rampung pada akhir 2020 mendatang, dilanjutkan pada proses serah terima kelola.

”Namun tidak tertutup kemungkinan setelah jangka panjang ada serah terima aset, tetapi prosesnya sangat panjang dan memakan waktu lama. Yang menjadi fokus kami adalah menyerahkan pengelolaan saja, dan aset masih tercatat pada kami, sehingga jika ada kemungkinan terjadi kerusakan, kami masih bisa masuk dan menangani,” jelasnya.

Kesempatan yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung Maria D. Isa, S.T., M.M., menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Pringsewu yang menginisiasi penandatanganan PKS tersebut. “Awalnya sebetulnya memang sudah ada di DPA kami sebesar Rp 62 milyar. Tetapi setelah dicek kembali, ternyata masih membutuhkan Rp 25 milyar lagi,” katanya.

Saat ini, lanjut Maria, kondisi PDAM Way Sekampung Pringsewu masih sakit. “Tahun lalu kondisinya kurang sehat, tapi saat ini justru sakit. Tagihan dari pelanggan tak mampu menutupi biaya operasional,” ungkapnya.

Penandatanganan PKS juga dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Johndrawadi, S.E., M.M., Kepala BPKAD Arief Nugroho, Sekdis PUPR Imam Santiko, Sekretaris Bappeda Eko Sumarni, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pringsewu H.Yanuar Haryanto, Kabag Hukum Ihsan Hendrawan, S.H., dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Pringsewu Moudy Ary Nazolla, S.S.T.P., M.H., serta jajaran PDAM Way Sekampung Kabupaten Pringsewu. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: