Metro News

Pemkot Metro dan Unila Resmikan Kampung Prancis di Hadimulyo Barat

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso bersama Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengembangan Kampung Prancis di Jalan Merak No. 7, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Minggu (24/8/2025). (Mahfi)

METRO – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bersama Universitas Lampung (Unila) resmi meluncurkan sekaligus menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pengembangan Kampung Prancis. Acara peresmian berlangsung di Jalan Merak No. 7, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.

Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, berharap ke depan ada ikon khas sebagai identitas Kampung Prancis yang bisa menjadi daya tarik wisata baru di Kota Metro. Menurutnya, desain tersebut bisa ditempatkan di jalur masuk menuju kawasan kampung prancis tersebut.

“Paling tidak, jalur depan menuju ke sini ada bentuk desain ikon destinasi yang berkaitan dengan Kampung Prancis,” ungkap Bambang, Minggu (24/8/2025).

Sementara itu, Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, menegaskan bahwa keberadaan Kampung Prancis di Kota Metro tidak hanya bernilai wisata, tetapi juga membuka peluang besar bagi peningkatan wawasan masyarakat. Ia berharap konsep serupa juga dapat diterapkan di kota dan kabupaten lain di Lampung.

“Dengan dibukanya Kampung Prancis ini, masyarakat Kota Metro bisa menambah wawasan dan belajar budaya serta bahasa Prancis,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Lusmeilia menekankan bahwa penguasaan bahasa Prancis memiliki prospek cerah. Dunia perhotelan, perbankan, hingga berbagai perusahaan multinasional sangat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu berbahasa asing, termasuk bahasa Prancis.

Dengan adanya kolaborasi antara Pemkot Metro dan Unila ini, Kampung Prancis di Hadimulyo Barat diharapkan menjadi ikon baru wisata edukasi yang tidak hanya memperkaya khasanah budaya, tetapi juga membuka peluang kerja bagi generasi muda di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: