Metro News

PKL: Rutin Bayar Salar Kok Masih Ditertibkan?

Puluhan personil Sat Pol PP Kota Metro saat melakukan penertiban terhadap puluhan lapak pedagang dan Parkir di sepanjang Trotoar dan bahu jalan Belimbing tepat di samping Pasar Tradisional Modern Tejo Agung, Metro Timur. (Arby Pratama)

Metro – Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) mengaku kecewa lantaran tidak diperbolehkan lagi berdagang di seputaran Pasar Tejo Agung. PKL pun mempertanyakan mengapa mereka masih ditertibkan meski telah rutin membayar salar.

Salah satunya Uni (32) ia mengaku rutin membayar salar yang diduga ditarik oleh oknum pegawai Dinas Pasar sebesar Rp 2 ribu dan uang keamanan sebesar Rp 1.000 yang diduga di tarik oleh oknum petugas keamanan pasar Tejo Agung.

“Kecewa, padahal kita rutin bayar salar. Salar pasar Rp 2 ribu, keamanan Rp 1.000. Mereka minta ya pasti kita kasih, namanya kita mau dagang tentrem disini. Mau enggak mau juga harus terimalah ditertibkan gini, mau gimana lagi. Ya mudah-mudahan pemerintah memikirkan kita juga enggak asal-asal gusur aja,” ungkapnya pasca penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap PKL dan lahan parkir di Jalan Belimbing Pasar Tejo Agung, Kamis (25/1/2018).

Senada disampaikan salah seorang pedagang sayuran setempat yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku rutin membayar salar dengan besaran yang berubah nominalnya.

“Ya sama kaya teman-teman mas, kalau kecewa ya pasti kecewa. Salah saya bayar, kadang sehari Rp 3 ribu kadang Rp 5 ribu. Enggak usah dimasukin nama saya mas, saya takut. Saya mau dagang, saya enggak mau di ganggu,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Imron melalui Kabid Trantibum Jose Sarmento Piedade, S.STP membenarkan adanya dugaan pungutan liar tersebut. Ia mengaku mendapat aduan dari para PKL yang saat itu di tertibkan.

“Iya ada pedagang yang mengeluhkan seperti itu. Bahwa kalau lokasi itu memang mau ditertibin dan tidak boleh untuk dagang, tapi kenapa masih di tarikin salar. Itu bahasa dari para PKL,” ucapnya.

Jose menambahkan, penertiban tersebut merupakan instruksi pimpinan agar menertibkan PKL dan lahan parkir yang melanggar ketentuan peraturan daerah. Pun sebagai tindaklanjut keluhan masyarakat badan jalan yang dijadikan tempat berjualan dan lahan parkir.

“Sekitar 50 personil yang kita terjunkan hari ini. Sebelumnya kami sudah woro-woro dan sekarang kita lakukan penertiban untuk mensterilkan lokasi ini. Setelah ini kami akan menempatkan personil untuk menjaga lokasi ini, kalau setelah kami tertibkan mereka kembali lagi kesini ya akan kita tertibkan lagi,” tandasnya. (Ap)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: