Metro News

PLN Cabang Metro Tertutup terkait Anggaran PPJ

METRO LAMPUNG- Pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Metro tahun anggaran 2019 – 2020, tidak jelas. Pasalnya, Perusahaanan Listrik Milik Negara (PLN) Cabang (UP3) Kota Metro, enggan berkomentar saat dikonfirmasi awak media.

Manager Bagian Petugas Pelaksanaan Cabang (UP3) PLN cabang Kota Metro, Eddy Prayitno mengatakan, pihaknya tidak bisa menjelaskan terkait PPJ yang dikelola di Kota Metro.

“Kami tidak bisa menjelaskan terkait pengelolaan PPJ Kota Metro. Karena itu semua kewenangan provinsi,” kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (12-3-2021).

Diakuinya, pihaknya mengetahui pengelolaan terkait PPJ di Kota Metro. Namun, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi kepada publik terkait PPJ.

“Kami bukan menutupi, karena itu bukan kewenangan kami. Itu semua kewenangan Provinsi,” elaknya.

Dia menyarankan untuk menjalin konfirmasi terkait PPJ Kota Metro kepada PLN Distrik Lampung.

“Jadi kalau mau konfirmasi terkait PPJ itu hanya provinsi yang bisa menjawab. Kami tahu tapi takut kesalahan nantinya, saya bisa dimarahi oleh atasan saya,” pungkasnya.

Sementara, Manager Bagian Keuangan UP3 PLN Kota Metro, Al Kautsar, juga enggan memberikan konfirmasi terkait pengelolaan PPJ di Kota Metro.

“Saya izin dulu dengan atasan kalau masalah PPJ,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Hal serupa terjadi dengan Manager Cabang (UP3) Kota Metro, Tatan, belum bisa dikonfirmasi terkait PPJ di Kota lantaran saat akan ditemui, ia tidak berada dikantornya. Dihubungi via pesan whatApps pun tidak ada tanggapan.

Menyikapi hal itu, sejumlah konsumen mempertanyakan kemana anggaran PPJ dimaksud. Pasalnya, konsumen harus tau kemana anggaran itu diperuntukan. Sementara penerangan jalan untuk umum di Bumi Sai Wawai belum merata, sedangkan mereka selalu dikenakan potongan secara otomatis setiap bulan maupun saat mengisi token. (**)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: