Metro News

Polres Metro Mulai Bergerak Putus Rantai Radikalisme

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun saat menyambangi Yayasan Assunah Lampung di Metro Selatan beberapa waktu lalu. (Dokumen Humas Polres Metro)

METRO – Polres Metro mulai rutin menyambangi sejumlah Pondok Pesantren (Ponpes), Perguruan Tinggi, dan sejumlah tokoh agama guna memutus rantai radikalisme.

Kasat Intelkam Polres Metro IPTU Harminto menerangkan, langkah tersebut merupakan bentuk antisipasi sekaligus memutus mata rantai radikalisme.

“Kapolres selalu sambang ke tokoh-tokoh agama, kemudian ke sejumlah Ponpes dan universitas untuk memutus mata rantai radikalisme,” katanya, Rabu (3/11/2021).

Ia mengungkapkan, kehadiran Polisi ke sejumlah universitas dan Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai upaya deteksi dini penyebaran paham radikal.

“Kalau di universitas, kami datangi agar paham-paham radikalisme itu tidak masuk ke dalam universitas. Kemudian juga di ponpes rutin kita datangi untuk bersilaturahmi,” jelas Harminto.

Ia juga memastikan, Kota Metro aman dari jaringan teroris. Hal itu diungkapkan karena ditangkapnya dua terduga terorisme di Lampung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Menurutnya berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, Bumi Sai Wawai masih aman dari aktivitas terorisme. Ia menjelaskan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tidak akan menginformasikan rencana penangkapan jika Kota Metro menjadi salah satu wilayah Target Operasi (TO).

“Sementara sih masih aman, cuma ya itu tadi kalaupun ada TO dari mereka (Densus 88), itu mereka tidak akan gembar-gembor, tiba-tiba nangkap saja,” bebernya.

Sebab kegiatan penangkapan jaringan teroris yang dilakukan Densus 88 merupakan operasi senyap. Personil Polisi baik Polres maupun Polsek baru akan dikoordinasikan setelah penangkapan.

Diketahui, sebelumnya Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan dua terduga teroris di Lampung. Masing-masing ialah SU (61) yang ditangkap di Desa Bagelen, Kec. Gedongtataan, Pesawaran serta SK (59) yang diamankan dari Bataranila, Lampung Selatan.

Dari informasi yang terhimpun, Densus 88 Antiteror bersama Polda Lampung kini melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Mahoni 1, Way Halim Permai, Way Halim Bandarlampung, pada Rabu (3/11/2021) sekira pukul 10.30 WIB. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: