LAMPUNG UTARA – Polres Lampung Utara (Lampura) terpaksa menghentikan penyelidikan motif pembacokan dan penyiraman air panas oleh anak terhadap ibu kandungnya. Penyelidikan tertunda karena keduanya terkonfirmasi reaktif dan positif Covid-19.
Kondisi saat ini, Sri korban penganiayaan tengah dirawat di Rumah Sakit Ryacudu Kotabumi. Warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, ini masih merasakan pedih akibat sabetan senjata tajam dan sebagian badan luka melepuh disiram air panas.
“Pelaku terkonfirmasi reaktif sedangkan korban positif. Keduanya wajib menjalani isolasi mandiri dengan koordinasi BPBD dan perangkat kelurahan,” papar Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto, Senin (24/5/2021).
Pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan pelaku maupun korban usai isolasi mandiri atau dinyatakan sembuh. Namun, sang ibu meminta kasus tidak diperpanjang karena menyadari anaknya mengalami gangguan jiwa sejak kecil. (Adi/Yono)














Add Comment