Lampung Tengah News

Rekanan Pemenang Tender Diduga Tidak Sesuai Kualifikasi, Gapensi: ULP Lamteng Asal Comot 

Ketua Gapensi Lamteng Rully Niza Agung Setiawan didampingi Sekretaris Dicky Purna Jaya memberikan keterangan kepada media, Minggu (26/7/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Lampung Tengah (Lamteng) menduga terjadi kecurangan penunjukkan rekanan tender pada proses pengadaan barang dan jasa TA 2020 di kabupaten setempat.

Dugaan tersebut menurut Ketua Gapensi Lamteng Rully Niza Agung Setiawan, terlihat dengan diloloskannya beberapa rekanan yang tidak terkualifikasi oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lamteng

“Kami menduga adanya kecurangan dengan meloloskan rekanan yang tidak terkualifikasi dalam proses seleksi oleh ULP Lamteng,” kata Rully Niza Agung Setiawan, Minggu (26/7/2020).

Rully menambahkan, meski pada prinsipnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun Gapensi meminta indikasi-indikasi kecurangan yang masih terlihat agar dapat diperbaiki.

Sementara Sekretaris Gapensi Dicky Purnajaya menyatakan, Pokja di dalam ULP harus bekerja seusai tugas pokok dan sesuai dengan perundang-undangan yang sudah ada.

“Pokja harus bekerja sesuai tugas dan sesuai undang undang jasa konstruksi, yakni Permen PUPR No 14 tahun 2020 pada Pasal 91,” terang Dicky.

Menurutnya, dalam penunjukkan rekanan Pokja harus profesional dalam menentukan pemenang dengan memperhatikan kemampuan perusahaan, antara lain daftar CV, dukungan alat pekerjaan beserta invoice, serta penguasaan pekerjaan.

Sayangnya pihak ULP Lamteng tidak pernah merespons persoalan yang selalu dikeluhkan rekanan. Kepala ULP Lamteng Iswantoro saat dihubungi via telepon untuk mengkonfirmasi persoalan ini tak pernah menjawab meski aktif, pesan singkat yang dikirimkan juga tak kunjung dibalas. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: