LAMPUNG TENGAH – Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) diduga curang dan tidak transparan.
Dugaan tersebut disampaikan salah satu peserta rekrutmen PPK berinisial HE. Dimana menurutnya, hasil tes wawancara tidak diumumkan ke publik.
“Semua pertanyaan disesi wawancara bisa saya jawab. Tetapi tidak ada pengumuman hasil tes wawancara. Saya menduga KPU Lamteng ada main mata dan melakukan kecurangan untuk perekrutan PPK ini,” ungkapnya, Selasa (20/12/2022).
HE mengaku saat tes wawancara tidak ditanya yang berhubungan dengan Kepemiluan, regulasi berupa pasal, undang-undang, Pancasila atau pun mengenai penyelenggaraan Pemilu. Ia malah hanya ditanya bekerja di mana, yang pada intinya di luar tentang kepemiluan.
“Apakah ini jadi acuan penilaian tes wawancara? Disini saya menduga ada lobi-lobi dilakukan oleh pihak KPU Lamteng untuk peserta titipan,” ujarnya.
HE menegaskan akan menggugat KPU Lamteng terkait perekrutan PPK. Sebab, He merasa menjadi salah satu peserta yang dirugikan.
“Tentunya saya akan mengambil langkah tegas untuk KPU Lamteng. Agar ke depan tidak ada lagi kecurangan atau bahasanya peserta titipan,” tukasnya.
Terpisah, Ketua LSM forum masyarakat Lampung (FML) Bustami. S.sos., MM., menyesalkan adanya dugaan kecurangan pada rekrutmen PPK di Lamteng. Bahkan dugaan tersebut pun pernah didengar oleh anaknya saat akan ikut mendaftar di PPK ke KPU Lamteng.
“Jadi waktu anaknya ke KPU untuk menanyakan apa saja syaratnya ke KPU, justru dikasih tahu kalau yang akan menjadi anggota PPK itu sudah ada yang punya semua. Langsung batal anak saya daftar,” ulasnya.
Ia meminta DKPP dan BAWASLU Lamteng untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait rekrutmen tersebut. Sehingga semua tahapan rekrutmen PPK di Lamteng dapat dilakuka sesuai aturan.
“Siapa yang tahu yang lolos itu lulus atau tidak. Artinya, jangan sampai yang terpilih rupanya tidak punya kualifikasi untuk menjadi PPK karena tidak melalui tahapan-tahapan sesuai aturan,” sindirnya.
Ia mendorong adanya keterbukaan publik sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 dan menghimbau kepada peserta rekrutmen yang merasa tidak adil sampaikan ke DKPP, karena ini wilayahnya sudah beririsan dengan kode etik penyelenggara.
“Di sini kita tidak tahu bobot penilaian, ada yang susah ada yang mudah, standarnya seperti apa, itu harus dibuka di publik, jangan karena dekat, pertanyaan mudah, sementara peserta lain ada pertanyaan yang susah. Silahkan peserta yang merasa tidak adil laporkan ke DKPP agar dievaluasi atau mendapat teguran, semoga kedepan nya KPU Lamteng terus melakukan perbaikan menuju integritas yang menjunjung tinggi netralitas,” pungkasnya.
Sementara dilansir dari HarianMomentum.com, terkait dugaan kecurangan seleksi PPK, Ketua KPU Lamteng Irawan Indra Jaya menyarankan peserta yang merasa kurang puas dengan hasil tersebut, agar melayangkan surat resmi kepada pihak KPU Lamteng.
“Saya menyarankan agar peserta melayangkan surat resmi kepada KPU Lamteng. Agar kami selaku penyelenggara bisa menanggapinya,” kata Ketua KPU Lamteng Irawan.
Diketahui, tes wawancara memiliki empat poin kriteria, yaitu riwayat pengalaman organisasi, pengalaman kepemiluan, penguasaan aturan Undang-undang kepemiluan dan keterampilan IT serta komputer. (Red)















Add Comment