News Tanggamus

Resahkan Warga Lantaran Mabuk Lem, Gadis Belia Dibekuk Dengan 3 Pria

TANGGAMUS – Merespon keresahan dari warga, Polsek Talang Padang  Tanggamus meringkus  3 pemuda  dan seorang anak perempuan masih dibawah umur diduga kedapatan mabuk Lem.

Keempat terduga yakni, AR (21), RA (19) warga Kecamatan Talang Padang, serta AG (23) warga Kecamatan Ulu Belu. Sementara satu lainnya yang tak lain seorang wanita berinsial NH (16) warga Talang Padang.

Kapolsek Talang Padang, AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH mengungkapkan, keempat pelaku diamankan di Pekon Sinar Semendo Talang Padang usai Polsek menerima informasi masyarakat.

“Berbekal informasi tersebut, para pelaku diamankan tadi siang, Selasa (14/8) sekitar pukul 14.00 Wib, saat mabuk aibon,” kata AKP Yoffi Kurniawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si, Selasa (14/8) malam.

Dari para pelaku, sambung Kapolsek, diamankan 7 kaleng lem aibon dan saat ini para pelaku masih diamankan di Polsek Talang Padang guna dilakukan pembinaan.

“Orangtua mereka juga dipanggil agar mengetahui aktivitas negatif anaknya dengan harapan dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka,” jelasnya.

Kapolsek berpesan, kepada orang agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak mereka. “Mari awasi anak-anak kita dari pergaulan yang merugikan, sehingga anak-anak tidak terjerumus hal negatif,” tandasnya. (Nanang)

 

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: