Lampung Tengah News

Satreskrim Polres Lamteng Gagalkan Penggelapan Mobil Modus Rental

Pemilik mobil bersyukur mobilnya yang sempat dilarikan telah berhasil kembali. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Edi Suwarto (40) nyaris menjadi korban penggelapan mobil oleh tersangka berinisial RMT.  Beruntung satu unit mobil Kijang Innova berhasil diambil kembali oleh Satreskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng).

Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH., MH., mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH., menerangkan, modus tersangka dengan merental mobil korban. Dimana tersangka memiliki kesempatan membawa mobil yang dikendarai korban saat korban Solat Isya di Masjid Istiqlal, Sabtu (13/03/2021) pukul 19.30 WIB

“Tersangka merental mobil korban, dan korban yang jadi sopir. Tetapi saat korban solat tersangka meminta tetap di mobil dan mobil dihidupkan. Saat korban solat tersangka membawa kabur mobil itu,” paparnya, Senin (15/3/2021).

Kejadian itu langsung dilaporkan korban ke Polres Lamteng, Satreskrim dibantu Polsek Padang Ratu berbekal GPS yang terpasang pada mobil korban melalukan pengejaran dan berhasil mengamankan mobil korban. Namun sayang, tersangka berhasil melarikan diri.

“Mobil berhasil diamakan di Jalan Kampung Gunung Raya, Kecamatan Pubian, Sabtu (13/03/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Namun pelaku warga Kosambi Jakarta Barat ini berhasil melarikan diri,” jelasnya.

Kasat menjelaskn, korban adalah warga  Jalan Gotong Royong Rt 013 Rw 016 Block E No.33 Kampuk Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku merental mobil Kijang Inova warna Hitam Metalik B 2449 SYC, dan korban sebagai supir dari Jakarta tujuan Lampung.

“Tersangka masih dalam pengejaran petugas. Mobil Kijang Innova warna Hitam Metalik B 2449 SYC kita amankan di Polres Lampung Tengah, untuk diserahkan ke pemiliknya serta menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: