Lampung Utara News

Sekda Segera Panggil Dua Oknum Guru Bolos

Sekda Lampung Utara, Samsir saat dikonfirmasi terkait adanya dua orang oknum guru yang bolos di jam kerja. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Sekretaris Daerah Lampung Utara (Lampura) Samsir segera memanggil dua orang oknum guru yang diduga bolos saat jam kerja tersebut sudah mencoreng dunia pendidik.

“Saya akan memanggil kedua oknum guru itu, dan untuk informasi selanjutnya besok bisa dikonfirmasikan ke Assiten I selaku plt Kepala Satpol PP,” kata Samsir yang juga sebagai Ketua Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Lampura, Senin (05/02/2018).

Ia mengaku sempat menghubungi Yuzar plt Kepala Satpol PP menanyakan kebenaran informasi tersebut. Setelah mendapatkan jawaban benar adanya peristiwa yang diberitakan itu, Sekda berjanji akan memproses yang bersangkutan dengan ketentuan peraturan tentang PNS atau ASN.

“Karena penerapan aturan disiplin itu terus berjalan, dan buktinya dengan adanya dua orang oknum guru yang ditangkap oleh Pol PP itu karena penegakan aturan itu terus dilakukan,” ujarnya.

Samsir mengatakan dirinya belum menerima laporan dari Satpol PP dan Inspektorat, tapi dia juga akan memerintahkan agar sanksi terhadap keduanya diberlakukan supaya ada efek jera bagi ASN dalam melaksanakan tugas tidak bisa diabaikan.

“Mengenai sanksinya, ya kita lihat dari kesalahan yang dilakukan. Karena ada beberapa jenis sanksi bagi PNS atau ASN itu akan diberikan sesuai dengan tindakan yang sudah dilakukan oleh yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti karena keduanya merupakan pendidik yang seyogyanya memberikan contoh baik. Tetapi malah didapati saat Satpol PP menggelar razia keduanya sudah meninggalkan jam kerjanya.

“Mereka akan kita panggil, dan akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: