Tanggamus – Anggota DPRD Pringsewu Komisi III Joko Nugroho dari Partai Amanat Nasional (PAN) datangi Pengadilan Negri Kota Agung, , Selasa (12/09/2017).
Kedatangan Joko diketahui memenuhi panggilan sidang keputusan terkait kasus illegal mining (pertambangan tanpa izin) di Pekon Tegal Sari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
Sidang keputusan yang berlangsung singkat ditunda hingga Minggu depan. Nampak sekali kecemasan dan kerasahan anggota dewan tersebut atas kasus yang menimpanya.
Namun Joko Nugroho enggan berkomentar atas kasus yang menimpanya kepada awak media. Usai persidangan, Joko pun langsung pergi meninggalkan tempat persidangan. (Nanang)















Add Comment