LAMPUNG TENGAH – Kepala Divisi Satgas Kantib Kemenkumham Provinsi Lampung Farid Junaidi gelar razia di Lapas Kelas II B Gunung Sugih (Gunsu), Senin (18/1/2021) malam. Razia juga diikuti Kalapas Gunsu Kelas II B Daniel Arif bersama petugas Lapas, Kabag Ops Polres Lamteng Juli Sundara, Kasat Narkoba AKP Hendra Gunawan, dan Kanit Resum IPDA Rama Doni beserta puluhan anggota.
Razia yang dimulai dari blok A sampai D ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya di dalam kamar, seperti kipas angin, 2 unit handphone beserta casing, charger hp, alat cukur, serta barang terlarang lainnya. Pun ditemukan kabel listrik yang berpotensi menimbulkan bahaya dan biaya yang cukup besar sehingga membebani negara.
“Tiga minggu terakhir sudah digelar razia rutin di Lapas Gunung Sugih ini, namun masih ditemukan barang yang dilarang. Mungkin saat razia masih ada yang luput, karenanya razia akan rutin dilakukan sampai tertib,” kata Farid Junaidi.
Ia menerangkan, bukan hanya dari orang ke orang banyak cara yang digunakan untuk memasukkan barang-barang yang dilarang. Seperti menggunakan drone, bola dilempar, atau dimasukkan gorong-gorong.
“Dan jika ada napi ketahuan, pertama akan kami ingatkan, kemudian dilakukan pembinaan-pembinaan, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Jika itu oknum lapas, maka akan kami telusuri, jika terbukti dikenakan sanksi. Karena harapan kami ke depan Lapas Kelas II B Gunung Sugih semakin baik, semakin baik,” ujar Farid Junaidi. (Mozes)

Add Comment