Mesuji News

Tujuh Tahun tak Beri CSR, Warga Dan DPRD Warning PT. GBP Tudung Group

MESUJI – Warga Mesuji Lampung Mempersoalkan tidak adanya konpensasi Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT.Garuda Bumi Perkasa (GBP) Tudung Group. Atas tudingan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji, akan segera ambil tindakan terhadap pihak Perusahaan terkait. Pasalnya, pihak DPRD pernah pertanyakan CSR kepada pihak PT, dan diakui belum dilaksanakan.

Sekretaris Komisi C DPRD Mesuji, Hartopo fraksi PAN mengatakan, bahwa mengenai masalah CSR dari PT.GBP Tudung Group, sebelumnya pernah kami (Dewan) pertanyakan beberapa waktu lalu, dan jawabannya pihak PT. Mengakui belum terlaksana maksimal.  Bahkan, bertepatan dengan hal itu, DPRD juga sudah memberikan masukan kepada Perusahaan-Perusahaan lainnya untuk melaksanakan keharusan kepada warga sekitar perusahaan, sebagaimana fungsi adanya CSR tersebut.

Selain itu juga dengan adanya keluhan warga Desa Mulya Agung dan akan melaporkannya pencemaran libah air bersih dan pencemaran lingkungan kepada DPRD, sangat kebetulan sekali. Artinya, warning DPRD tidak di indahkan, tentu akan segera ditindaklanjuti” cetus Hartopi.

“Diharapkan laporan warga itu segera mungkin, cepat lebih baik dan Bulan ini juga (Juli), kami akan temui pihak perusahaan, dengan bukti laporan warga yang ada”. katanya, (17/07/).

Sementara, pihak PT.GBP Tudung Group masih belum bisa di temui untuk dikonfirmasikan terkait hal ini.

Di ketahui sebelumnya, 7 Tahun berdiri dan beroperasi Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) Garuda Bumi Perkasa (GBP), yang bergerak di bidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) diduga tidak mengindahkan surat permintaan warga sekitar Desa Mulya Agung Simpang Pematang Kabupaten Mesuji, untuk memberikan konfensasi. Bersama perwakilan Warga setempat, Kepala Desa Mulya Agung akan laporkan ke DPRD Kabupaten setempat.

7 tahun PT. GBP belum memberikan konfensasi kepada warga Desa Mulya Agung, bahkan kami sudah menyurati terkait hal ini belum ada tanggapan sama sekali, Demikian di ungkapkan Soni , selaku Kepala Desa Mulya Agung,Rabu (19/07).

( Agus)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: