Metro News

591 Pelamar CPNS dan PPPK di Kota Metro TMS

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Welly Adi Wantra saat dikonfirmasi tabikpun.com soal tahapan CPNS dan PPPK, Senin (2/8/2021). (Adi)

METRO – Sebanyak 591 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kota Metro dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro, Welly Adi Wantra mengatakan, hingga batas terakhir pendaftaran CPNS dan PPPK ada 6.260 pelamar yang mendaftar dan peserta yang lolos serta memenuhi syarat sebanyak 5.669 pelamar.

“Hingga saat ini ada 591 peserta yang TMS. Ini terdiri dari 400 peserta CPNS dan 191 peserta PPPK. Sedangkan yang memenuhi syarat 5.329 peserta CPNS dan 340 peserta PPPK,” katanya, Senin (2/8/2021).

Untuk peserta CPNS yang TMS, Welly melanjutkan, ada 32 dari tenaga kesehatan dan 368 dari tenaga teknis. Sementara dari P3K yang TMS berjumlah 138 dari non guru dan 53 dari tenaga teknis.

Sedangkan untuk pelamar CPNS yang memenuhi syarat diantaranya, tenaga kesehatan 596 pelamar dan tenaga teknis 4.733 pelamar. Kemudian untuk PPPK non guru pada formasi tenaga kesehatan 89 pelamar dan tenaga teknis 12 pelamar dan pelamar P3K guru sebanyak 239 pelamar.

Dia menambahkan, untuk peserta yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah. Meski demikian pengajuan sanggah hanya diperuntukkan bagi pelamar dengan kesalahan panitia. Sedangkan bagi pelamar yang salah melampirkan data tidak dapat mengajukan sanggah.

“Pelamar yang bisa mengajukan sanggah ini misalnya, ukuran berkas yang dilampirkan terlalu kecil sehingga tak terbaca panitia. Contoh lain bagi pelamar dari formasi kesehatan yang melampirkan STR, namun suratnya mati. Dia bisa melampirkan masih dalam proses perpanjangan,” tambahnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Daerah) Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menambahkan, pengajuan masa sanggah berlangsung pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

“Untuk pengajuan masa sanggah dapat dilakukan pada 4 sampai 6 Agustus 2021,” katanya. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: