Lampung Utara News

Didemo Ratusan Rekanan, DPRD Lampura Janji Panggil TAPD

DPRD berjanji akan menggunakan hak interpelasi jika TPAD tidak memenuhi panggilan terkait tuntutan para rekanan. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Ratusan rekanan yang tergabung dalam Kumpulan Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB) menggelar aksi damai untuk sekian kalinya di Pemkab, Kejaksaan, dan DPRD Lampung Utara (Lampura), Senin (11/12/2017). Aksi digelar untuk menagih hak pekerjaan para rekanan pada 2017 yang lama tak terbayar.

Aksi kali kelima itu, para rekanan hanya meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara untuk membayarkan uang Profisional Hand Over (PHO) yang mutlak adalah hak milik rekanan. Ketua K2LUB Erfan Zen mengutarakan, dalam aksi sebelumnya pemerintah daerah hanya memberikan janji bohong tanpa realisasi.

“Jadi ini adalah aksi kami yang kelima, jika sampai akhir Desember tahun 2017 ini tidak terbayarkan maka kami akan menuntut secara hukum,” tegasnya.

Ia mengaku akan menunggu upaya pembayaran uang PHO sampai dengan batas akhir 28 Desember 2017. Dimana total yang harus dibayarkan sebanyak Rp 50 miliar.

“Janji mereka (Pemkab) akan membayar uang proyek bagi yang sudah PHO sebanyak Rp 50 miliar. Tapi sampai saat ini jangankan mau bayar yang Rp 50 miliar, Rp 30 milyar saja tidak ada,” pungkas Erfan Zen.

Pantauan di lokasi, sekitar pada pukul 17.00 WIB perwakilan rekanan bersama DPRD Lampura menggelar rapat bersama. Dengan beberapa poin kesimpulan yang disepakati para rekanan dan DPRD.

“Poin pertama, DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada, Selasa 12 Desember 2017. Jika tidak datang akan melakukan panggilan kedua pada, Senin 18 Desember 2017 dan panggilan ketiga, Selasa 19 Desember 2017. Jika sampai panggilan ketiga TAPD tidak juga hadir, maka DPRD akan menggunakan hak interpelasi,” kata Mirza Anggota K2LUB yang didengarkan oleh Ketua DPRD Rahmat Hartono dan anggota dewan lainnya. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: