Metro News

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senpi Rakitan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Ricky Parlin Jahyamanda memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Selasa (1/9/2026). (Mahfi)

METRO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan dari perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di halaman Kejari Metro, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti Kejari Metro itu turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Polri, serta TNI setempat. Acara diawali dengan sambutan Kepala Kejari Metro sebelum proses pemusnahan barang bukti dilakukan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro, Ricky Parlin Jahyamanda mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Kejari Metro sebagai eksekutor terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkoba, senjata api (senpi) rakitan, dan telepon seluler atau handphone.

“Ini menjadi tahun anggaran tahun 2026, menyelesaikan tugas-tugas kami sebagai eksekutor memusnahkan barang bukti seperti tadi sudah disampaikan beberapa barang bukti yang dimusnahkan. Narkoba, senpi rakitan dan handphone ya,” kata Kajari.

Kajari Metro berharap upaya tersebut dapat turut menekan tingkat kejahatan narkoba di Kota Metro. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih kuat.

“Saya berharap dengan banyaknya tingkat kejahatan narkoba ini dengan bantuan semua masyarakat bisa meningkatkan pemberantasan narkoba,” jelasnya. (Mahfi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: