Lampung Utara News

Polres Lampura Berhasil Meringkus DPO Curas

Karena melawan, Tim Resmob Polres Lampura harus melumpuhkan Helmi dengan timah panas. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Tim Resmob Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian dengan kekerasan (Curas) Helmi Febrian (23) warga Dusun Mekar Jaya, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, Lampura. Pelaku dibekuk di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Kamis (29/3/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku merupakan target operasi kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat dilakukan penangkapan jajaran Resmob Sat Reskrim Polres Lampung Utara, keberadaan pelaku terpantau berada di Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Syahrial, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, Sabtu (31/03/2018).

Menurut Syahrial, pada saat penangkapan, pelaku dilumpuhkan pada bagian kaki karena mencoba melakukan perlawanan aktif kepada petugas.

“Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pidana serupa di berbagai wilayah hukum Polres Lampung Utara bersama rekan-rekan tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Lampura.

Berdasarkan pengakuan tersangka, terang AKP Syahrial, pelaku bersama rekan-rekannya berhasil mendapatkan banyak kendaraan roda dua. Antara lain Honda Supra Fit, TKP Tebuan, bersama Mulan dan Madon, Honda New Fit, TKP Tebuan, bersama Erlin, Mulan, Honda Revo Lama, TKP Tebuan, bersama Mulan, Erlin dan Madon. Honda Fit X, TKP Tebuan, bersama Mulan, Erlin dan Madon Dan Motor cina trondol, TKP Tebuan, bersama Mulan.

“Saat ini, pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polres Lampura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: