Lampung Tengah News

Perizinan 31 Perusahaan di Lamteng Bakal Diperiksa, Ini Daftar Lengkapnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng A. Helmi. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Tengah (Lamteng) bakal mendatangi 31 perusahaan mulai 15 April 2019. Bertujuan meninjau kelengkapan perizinan perusahaan.

Hal tersebut sebagai menindaklanjuti Surat Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI No. B/1975/KSP.00/10-16/02/2019 tanggal 25 Februan 2019 tentang Monitoring dan Evaluasi Realisasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamteng A. Helmi menyatakan tahap pertama tim yang diketuai Sekkab Adi Erlansyah akan turun ke 31 perusahaan. “Tahap pertama 31 perusahaan. Kunjungan mulai 15 April 2019,” katanya, selasa(2/4).

Helmi melanjutkan, tim akan mengecek dokumen perizinan perusahaan. “Perizinan perusahaan akan dicek. Di antaranya profil perusahaan, IPPT, izin lingkungan (UKL/UPL), SIUP, TDP, IMB, akta badan hukum, jumlah karyawan atau pekerja, dan jumlah sumur bor,” paparnya.

Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi dibentuk, kata Helmi, adalah upaya meningkatkan PAD Lamteng. “Ini upaya meningkatkan PAD Lamteng. Kita periksa kebenaran perizinannya, termasuk kewajiban perusahaan atau pelaku usaha. Jika perizinannya belum lengkap, harus dipenuhi. Bila ada perusahaan yang tak memenuhi kewajibannya akan dilaporkan ke Bapak Bupati,” ungkapnya.

Berikut Daftar Perusahaan yang Akan Dicek Pemkab Lamteng :

1. PT Budi Acid Jaya, Buyut Ilir, Gunungsugih.
2. PT Budi Sakura, Buyut Ilir, Gunungsugih.
3. PT Forindo Makmur Bumi, Seputihbanyak.
4. PT Forindo Makmur, Buminabung.
5. PT Budi Acid, Gunungagung.
6. PT Budi Subur Tanindo, Gunungagung.
7. PT Budi Acid, Wayabung, Terusannunyai.
8. PT Budi British, Wayabung, Terusannunyai.
9. PT Budi Acid Jaya, Waykekah.
10. PT Tunas Baru Lampung, Waykekah.
11. PT GGP (Pabrik Nanas).
12. PT GGP (Power Plant).
13. PT GGP (Pabrik Tapioka).
14. PT GGP (Kandang Sapi).
15. PT GGP (Perumahan Karyawan.
16. PT GGP (Kebun Nanas).
17. PT GPM (Pabrik Gula).
18. PT GPM (Perumahan).
19. PT Indo Lampung Distalery, Mataramudik, Bandarmataram.
20. PT Hamparan Bumi Mas Abadi, Mataramudik, Bandarmataram.
21. PT GMP (Perumahan).
22. PT GMP (Pabrik).
23. PT Teguh Wibawa Bakti, Gunungbatin Ilir.
24. PT Andani Agro Loko, Bandarputih Tua.
25 PT Santosa Agrindo, Bumiaji.
26. PT Jafta Comfeed Indonesia, Kalirejo.
27. PT Jafta Comfeed Indonesia, Seputihjaya.
28. PT Ayam Petelor, Bumiratunuban.
29. PT Mukti Panel Industri (Jalan Lintas Tengah Km 40, Bumiratunuban).
30. PT Anak Tuha Sawit Mandiri, Bumiratunuban.
31. PT.Adi Karya Gemilan, Waypengubuan. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: