Mesuji News

Polres Mesuji Gagalkan Penyelundupan 2 Kilo Sabu dan 2.001 Pil Ekstasi

Kapolre Mesuji AKBP Edi Purnomo memimpin ekspose ungkap kasus penangkapan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. (Aam)

MESUJI – Polres Mesuji kembali mengagalkan penyelundupan 2 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 2.001 pil  ekstasi yang akan dikirimkan ke Aceh. Keberhasilan tersebut berkat laporan dan kerjasama masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat  Simpangpematang atas masuknya sejumlah narkoba jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan di Mesuji – Jakarta,” kata Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Rabu (25/09/2019)

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, Satresnarkoba Polres Mesuji  berhasil menangkap 17 orang  tersangka dengan barang bukti sabu seberat 2 kilo 6 gram dan  2.001 pil ekstasi.

“Kami harap masyarakat dapat terus bekerjasama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tukasnya. (Aam)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: