Lampung Utara News

Polres Lampura Buka Call Center Informasi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio mengajak masyarakat turut serta memberantas narkoba. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Lampung Utara (Lampura) membuka layanan call center agar masyarakat dapat memberikan informasi terkait narkoba.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko mengungkapakan, pihaknya membuka layanan call center untuk menggalang informasi dari masyarakat yang telah dibuat dalam bentuk meme Himbauan yang sudah di Post di Medsos.

“Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarkat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Kabupayen Lampung Utara. Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa memberikan informasi kepada kami tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” kata Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Senin (16/11/2020).

Ia menambahkan, masyarakat dapat menyampaikan langsung informasi tersebut dengan mendatangi kantor Satres Narkoba Polres Lampura atau melaporkan melalui nomor telepon 085273742013 (call/SMS/WA). Selain itu masyarakat juga bisa memberikan informasi melalui media sosial Instagram @humaspolreslampungutaraa @Satresnarkoba_Polreslampura, Facebook @Polres Lampung Utara dan Twitter @polreslamut1.

“Setiap informasi masyarakat akan kami tampung dan kita uji kebenarannya, saya menghimbau bagi yang mengetahui dan tidak melapor adanya peredaran narkoba dapat juga dikenakan Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 dengan hukuman 1 tahun penjara,” tutupnya. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: