METRO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Metro terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui objek retribusi serta kontribusi sewa toko dan kios milik pemerintah daerah. Penarikan dilakukan berdasarkan kategori objek, tarif, dan ketentuan yang berlaku.
Perlu diketahui, retribusi merupakan biaya resmi yang dibayarkan masyarakat kepada pemerintah daerah atas pelayanan publik, seperti kebersihan dan keamanan pasar. Sementara kontribusi merupakan pembayaran sewa atas bangunan ruko atau kios karena masyarakat memanfaatkan properti fisik milik daerah.
Kepala Disperindag Kota Metro, Ardah, mengatakan pihaknya mengelola sejumlah pasar dengan batas kewenangan penarikan layanan serta berbagai jenis objek yang digunakan para pedagang. Menurutnya, penarikan kontribusi berjalan cukup baik dengan hanya sedikit kendala dalam pelaksanaannya.
“Tetapi untuk yang kontribusi dari Perjanjian Kerja Sama Bangun Guna Serah (BGS) yang saya sebutkan tadi itu sudah terbayar semua, sudah 100 persen tercapai. Untuk sampai saat ini target PAD dari Retribusi Pelayanan Pasar per 31 Agustus dari target Rp1,1 miliar sudah terealisasi Rp669.409.000,” kata Ardah, Selasa (8/9/2026).
Ardah menegaskan masih terdapat potensi pendapatan sebesar Rp433.320.000. Ia optimistis potensi tersebut dapat direalisasikan hingga akhir tahun. Namun, ia mengungkapkan bahwa target PAD tersebut belum mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Disperindag Kota Metro menjelaskan pihaknya menarik retribusi layanan sesuai kewenangan dan batas yang telah ditetapkan. Ia menegaskan Disperindag tidak menarik retribusi di luar layanan yang memang disediakan.
“Seperti di trotoar Jalan Ahmad Yani ya, itu kan banyak tuh pedagang. Itu tidak kita tarik karena itu bukan fasilitas yang kita sediakan, ada itu Perda di Pol PP, Perda Tibum,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa trotoar memang bukan tempat yang semestinya digunakan sebagai lokasi berjualan. Karena itu, ia menegaskan pihaknya tidak pernah melegalkan aktivitas perdagangan di lokasi yang bukan peruntukannya.
“Tugas juru salar kami hanya menarik di pasar yang kami sediakan. Di luar itu kami tidak menarik,” bebernya. (Mahfi)















Add Comment