Lampung Utara News

AIM Resmi Diberhentikan Sebagai Bupati Lampura

Ketua DPRD Lampung Utara Romli saat dikonfirmasi awak media. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – DPRD Lampung Utara (Lampura) menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) sebagai Bupati Lampura periode 2019-2024, Kamis (10/92020). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Romli dan dihadiri Plt Bupati Lampura Budi Utomo.

Romli menjelaskan, pemberhentian Agung berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.18-2764 tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung.

Dalam isi surat keputusan itu, Agung diberhentikan karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, sesuai dengan petikan putusan pengadilan.

SK Mendagri tersebut juga memutuskan menunjuk Wakil Bupati Budi Utomo untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sampai ditunjuknya Wakil Bupati sebagai Bupati.

“Setelah Agung Ilmu Mangkunegara diberhentikan, maka kami sesegara mungkin mengajukan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati,” ujar Ketua DPRD usai rapat paripurna.

Diketahui Agung Ilmu Mangkunegara terpilih kembali menjadi Bupati Lampura priode 2019-2024 dan dilantik pada 25 Maret 2019. Berselang 7 bulan, tepatnya 6 Oktober 2019, Agung ditangkap KPK di rumahnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan fee proyek.

Dari hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, tanggal 2 Juli 2020, Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dan dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp 74 miliar lebih.(Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: