BANDAR LAMPUNG- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Lampung) menduga banjir yang terjadi pada selasa malam, 9 November 2021 sekira pukul 19:00 WIB di jalan ZA Pagar Alam kelurahan Rajabasa Nunyai kebanjiran lantaran akibat air meluap dampak adanya pembangunan Living Plaza. Dengan adanya pembangunan tembok pembatas dengan sungai yang merupakan lokasi pembangunan tersebut adalah daerah resapan air. Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, kondisi di lapangan bahwa arus lalu lintas di sekitar jalan nunyai – ZA Pagaralam sekitar POM Bensin ditutup karena banjir setinggi lutut orang dewasa hingga mengakibatkan arus lalu lintas tertutup.
Warga Nunyai menganggap, bahwa banjir ini berkaitan juga karena hilangnya resapan air di sekitar wilayah nunyai tersebut, yang mana lahan tersebut kini akan dijadikan Pusat Perbelanjaan Lampung Living Plaza, sehingga mempercepat terjadinya banjir pada hari ini yang cukup parah hingga menutupi seluruh jalan sekitar hingga POM Bensin.
Meluapnya air dari gorong-gorong yang mengakibatkan banjir mulai terjadi sekitar pukul 19:30 WIB dikarenakan debit air yang belum juga berkurang sampai dengan pukul 22:00 WIB. Di sekitar gorong-gorong pun akibat ditutupnya jalan, masyarakat terpaksa mengambil langkah alternatif dengan menghancurkan pembatas jalan agar saluran air dapat segera mereda dengan cepat, yang mana langkah alternatif ini masih sering dilakukan jika terjadi banjir yang menggenangi jalan di lokasi tersebut, belum ada solusi lain yang bisa dilakukan warga jika terjadi banjir.
Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri menegaskan, sebelumnya WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan pusat perbelanjaan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa karena dilokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada disampingnya mengalami luapan dan daerah di sekitar pembangunan Lampung Living Plaza. Dimana lokasi tersebut merupakan daerah rawan banjir dan apabila dilakukan pembangunan Lampung Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir dilokasi tersebut. Namun, peringatan WALHI terkait potensi bencana di wilayah tersebut pun terbukti pada hujan yang terjadi tanggal 9 november yang mana hanya 2 jam diguyur hujan, lokasi tersebut sudah banjir.
Penyebab tersebut menurut Walhi, diduga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah di Lampung Living Plaza dan pemasangan pagar beton di lokasi sepanjang sungai. Selain hal tersebut yang menjadi alasan WALHI menolak rencana pembangunan tersebut ialah karena Secara Tata Ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung sebagian lokasi lampung living plaza masuk kedalam kawasan pendidikan dan pemukiman.
” Peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi pemerintah kota bandar lampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin, jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya”, terang Irfan dalam rilisnya. Selain itu juga pemerintah kota bandar lampung juga harus tergas jika memang ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat harus diberi sanksi, serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang. Terlebih saat ini pemerintah kota Bandarlampung dan DPRD Kota Bandar Lampung sedang melakukan revisi terhadap RT RW Kota Bandar Lampung, tentu kita berharap revisi perda tersebut dapat menjadikan kota bandar lampung untuk lebih baik lagi, jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang “Pengkavlingan” wilayah kota bandar lampung atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat kota bandar lampung”, ujarnya.
Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, Selain terjadi di Rajabasa banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim, banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Waylunik, dan Sepang Jaya. Hal tersebut menunjukan bahwa kondisi kota bandarlampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh pemerintah kota bandar lampung.
( Rls/red)















Add Comment