Metro News

Dianiaya Istri Siri, Istri Sah Lapor Polisi

Komariyah mengalami luka memar bekas cakaran di leher dan wajahnya. Kejadian itu pun langsung dilaporkannya ke Polres Metro. (Ist)

METRO – Asmara sering menjadi faktor pemicu tindak kekerasan, terlebih hubungan yang tidak direstui. Seperti di Kota Metro, seorang wanita harus menjadi korban penganiayaan akibat tidak merestui suaminya bertemu istri siri nya.

Korban penganiayaan adalah Komariyah (35), warga Gang Tanjung RT/RW 035/009, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro.

Berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/B/373/VIII/2021/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Komariyah mengaku menjadi korban penganiayaan oleh terlapor berinisial RPD (24) warga Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

“Rambut saya di jambak, badan serta muka saya di cakar sama dia. Ini luka cakaran semua badan saya. Makanya saya lapor polisi,” katanya, Minggu (29/8/2021).

Komariyah menerangkan, terlapor sengaja datang dari Lamtim untuk bertemu dengan suaminya. Ia pun tidak mengizinkan suaminya bertemu terlapor.

“Dia dari Lampung Timur ke Metro itu mau ketemu suami saya. Nah, saya tahu kemudian saya coba nyari suami saya. Akhirnya ketemu dan saya bersama suami saya pulang. Tapi dia itu tiba-tiba datang ke rumah saya dan langsung jambak rambut dan mencakar saya,” ungkapnya.

Komariyah menyebut, terlapor adalah istri siri suaminya. Namun ia tidak pernah menyetujui pernikahan tersebut.

“Dia istri siri suami saya, tapi sampai kapan pun saya tidak akan setuju dia jadi madu saya. Sampai kapan juga enggak akan saya maafin,” ketusnya. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: