BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda, Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 secara virtual (Zoom Meeting), di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Senin (30/8/2021).
Rapat Paripurna ke -13 ini dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri yang diikuti juga secara virtual oleh Sekretaris Daerah, para Asisten serta Kepala Bappeda dan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.
Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 ditandatangani oleh Pimpinan Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara virtual.
Selanjutnya Gubernur Bengkulu akan menyampaikan Nota Penjelasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual pada Rapat Paripurna berikutnya.
“Tadi kami sudah menandatangani kesepakatan KUA dan PPAS APBDP Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2021, dan besok saya akan menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021,” tutur Gubernur Rohidin, usai mengikuti Rapat Paripurna secara virtual.
Dalam Nota Penjelasannya nanti, Gubernur Rohidin akan menyampaikan hasil dari recofusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Yang paling prinsip pada APBD Perubahan ini, kami mendokumentasikan, membakukan hasil recofusing sampai alokasi. Dimana sudah dua kali kami lakukan sesuai arahan dan petunjuk dari Kemenkeu dan Kemendagri terkait penanganan wabah COVID-19 dan itu yang paling pokok,” jelasnya. (Rahmat)















Add Comment