LAMPUNG TIMUR- Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Hari Nuban meringkus dua pelaku aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah zona hijau Batanghari Nuban. Kedua tersangka yakni DS (43) dan SNI (50) merupakan warga kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur, Taufan Dirgantoro,SIK didampingi Kapolsek Batang hari Nuban IPTU Nedi Herman mengungkapkan, kedua tersangka merupakan daftar data pencarian Orang (DPO) yang kerap meresahkan warga yang juga terlibat aksi pencurian sepeda motor merek Yamaha Mio No pol.BE 3908 PP milik Khoidur Roujikin, warga Purwosari kecamatan Batanghari Nuban.
Modus melancarkan aksinya, para pelaku berpura-pura bertamu di rumah korban, ketika suana terlihat lengang, pelaku beraksi membawa kabur sepeda motor korban. Berselang beberapa hari, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kedua pelaku yang sedang berada di dalam rumah mereka.
“ kedua tersangka sempat buron, sehingga tim tekab polsek Batang hari nuban sulit mengetahui jejak pelaku, jelasnya,” Arif. ( Hadi)

Add Comment