News Tanggamus

 Empat Pejabat Lingkup Kejari Tanggamus Dilantik

Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, David P. Duarsa, SH., MH., memipimpin acara serah terima kepada empat jabatan Kasi dan Kepala Cabang dilingkup Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin (4/11) pagi.

TANGGAMUS- Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, David P. Duarsa, SH., MH., memipimpin acara serah terima empat jabatan Kasi dan Kepala Cabang dilingkup Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin (4/11) pagi.

Pergantian pejabat tiga Kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang itu, tindaklanjut dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-510/C.4/09/2019 tanggal 17 September 2019, Nomor: Kep-IV-622/C.4/10/2019 Tanggal 10 Okt 2019, Nomor: Kep-IV-598/C.4/10/2019 tanggal 8 Oktober 2019, Nomor: Kep-IV-640/C.4/10/2019 tanggal 11 Oktober 2019. Selain itu juga, roling jabatan tersebut merujuk pada Surat Perintah Kajari Tanggamus Nomor: PRINT-131/L.8.19.1/Cp/10/2019.

Posisi lingkup Korps Adhyaksa Kabupaten Tanggamus yang mengalami pergantian meliputi, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dari pejabat lama Ridho Rama Z., SH, MH yang kini bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Solok Selatan, kepada pejabat baru M. Rizka Saputra, S.H., M.H. dari Jaksa Fungsional Kejari Lampung Tengah. Kemudian Kasi Tindak Pidana Khusus ( pidsus) dari pejabat lama Faisal Rachman, SH yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Cimahi, kepada pejabat baru Arinto Kusumo, SH. dari Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Selanjutnya posisi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) saat ini dijabat oleh  Desmi Yulian, SH dari Kasubbagbin Kejari Tulangbawang, menggantikan pejabat lama Ali Habib, SH yang kini bertugas sebagai Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang. Ali Habib menggantikan pejabat lama Andre Suprianus, SH, MH yang kini bertugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Tangerang.

Prosesi pergantian tiga kasi dan Kacabjari Tanggamus di Talangpadang yang berlangsung di Aula Kejari setempat itu berlangsung tertib dan dipimpin Kepala Kejari Tanggamus, David Palapa Duarsa, SH, MH.

Dalam sambutannya, Kajari Tanggamus mengatakan, pergantian personel dan penempatannya melalui alih tugas jabatan dan alih wilayah penugasan secara kontinyu dan terpola berdasarkan kapabilitas, profesionalitas, pengalaman kerja, dan pencapaian prestasi merupakan sebuah dinamika yang wajar. Sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi kejaksaan terus berjalan dinamis ke arah dan tujuan yang tepat.

“Hal tersebut merupakan bagian dari pola jenjang karir pegawai yang telah disusun, dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur Kejaksaan yang handal,” ujar Kajari Tanggamus.

David melanjutkan, alih tugas seperti ini diperlukan dalam upaya optimalisasi kinerja, sehingga diharapkan personel yang ditunjuk dapat mengakselerasi penyelesaian tugas dengan baik, serta memberikan nilai tambah positif bagi kejaksaan.

“Saudara harus ingat momen pelantikan ini tidak hanya sebagai pencapaian prestasi dan jenjang karir. Melainkan sebagai amanah dan tanggungjawab yang harus diwujudkan, dengan kerja keras, diiringi kerja ikhlas, dan kerja tuntas. Agar output-nya membuat masyarakat memahami yang menjadi kewenangan Kejaksaan dan pelayanan hukum. Khususnya pada wilayah Kejari Tanggamus,” tutur David Palapa Duarsa.

Dalam kesempatan itu, Kajari Tanggamus juga mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian selama ini dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakkan hukum.

“Kepada para pejabat baru, saya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Tanggamus. Saya berharap Saudara segera beradaptasi, bekerja sama dengan seluruh pegawai, dan segara melaksanakan tugas di lingkungan Kejari Tanggamus serta Cabjari Tanggamus di Talangpadang. Dengan harapan Saudara dapat terus meningkatkan kinerja demi meningkatkan kepercayaan masyarakat Tanggamus dalam hal penegakan hukum,” tandas kajari. ( Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: